Sesuai Firasat, KPK Akhirnya Tahan Bupati Jepara
Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (13/5/2019), akhirnya menahan Bupati Jepara 2017-2022 Ahmad Marzuqi (AM) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait putusan atas praperadilan kasus korupsi yang ditangani Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah namun tak kunjung ditahan.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.