Sesuai Firasat, KPK Akhirnya Tahan Bupati Jepara

Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (13/5/2019), akhirnya menahan Bupati Jepara 2017-2022 Ahmad Marzuqi (AM) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait putusan atas praperadilan kasus korupsi yang ditangani Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah namun tak kunjung ditahan.

Sesuai Firasat, KPK Akhirnya Tahan Bupati Jepara Bupati Jepara periode 2017-2022 Ahmad Marzuqi (rompi jingga) seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5/2019). (Antara-Benardy Ferdiansyah)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.