Tak Hanya Exit Tol, 224 Titik Perbatasan Jateng Juga Bakal Dilakukan Penyekatan Mulai 16-22 Juli

Kepolisian Daerah (Polda) Jateng berencana melakukan penyekatan di 224 titik masuk atau perbatasan Jateng mulai 16-22 Juli 2021.

Tak Hanya Exit Tol, 224 Titik Perbatasan Jateng Juga Bakal Dilakukan Penyekatan Mulai 16-22 Juli Aparat kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas di exit tol Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/7/2021). (Semarangpos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Semarangpos.com, UNGARAN – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) tidak hanya akan menutup 27 exit tol yang ada di Jawa Tengah (Jateng). Sebanyak 224 akses masuk ke wilayah Jateng di perbatasan juga akan dilakukan penyekatan.

Hal ini disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, seusai mengikuti Rapat Polda Jateng dan Lintas Sektoral di Pendapa Kabupaten Semarang, Selasa (13/7/2021).

Berdasarkan hasil rapat itu, mulai tanggal 16-22 Juli seluruh exit tol yang ada di Jateng bakal ditutup.

Baca jugaPPKM Darurat Masih Berlaku, Jateng Bakal Tutup 27 Pintu Tol

Kapolda mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya membatasi mobilitas masyarakat, terutama selama penerapan PPKM Darurat.

“Jateng itu episentrum dan central gravity masyarakat. Jateng kerap dijadikan tujuan mudik dan aktivitas dalam bentuk apa pun,” ujar Kapolda Jateng.

Kapolda menambahkan selain 27 exit tol, penyekatan juga akan diterapkan di 224 titik perbatasan.

“Ini dalam rangka mengurangi kegiatan masyarakat di wilayah kita. Kecuali untuk mereka yang bekerja di bidang esensial dan kritikal,” terangnya.

Dengan penyekatan atau penutupan itu, Kapolda pun memastikan pendatang dari luar Jateng, seperti Jakarta dan Jawa Timur dipastikan tidak bisa memasuki Jateng.

Kecuali, bagi mereka yang diizinkan melakukan perjalanan selama masa PPKM Darurat seperti yang telah diatur dalam Instruksi Mendagri No.15/2021 tentang PPKM Darurat.

Landai

Sementara itu, Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto, dalam kesempatan itu menyebutkan jika kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang sempat melandai dalam beberapa hari terakhir.

Namun, situasi itu hanya bertahan sementara. Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang kembali terjadi.

Baca juga: Jateng Klaim Kasus Kematian Covid-19 Turun, Efek PPKM Darurat?

Oleh karena itu, Pangdam pun menilai perlu dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat lebih ketat di Kabupaten Semarang. Meski demikian, hal itu tidak mudah mengingat Kabupaten Semarang merupakan kota perlintasan baik masyarakat maupun barang.

“Namun kita upayakan bisa ditekan. Evaluasi dari Menko Marinvest [Luhut B. Pandjaitan], Kabupaten Semarang ini masih hitam. Kita berupaya menurunkannya menjadi merah maupun kuning,” jelas Pangdam.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.