Terdakwa Penggelapan Uang Yayasan UMK Minta Penahanan Ditangguhkan

Terdakwa kasus dugaan penggelapan keuangan Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus (UMK), Jawa Tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Senin (2/9/2019). Sementara itu, jaksa penuntut umum meminta hakim menolak nota keberatan (eksepsi) kedua terdakwa kasus dugaan penggelapan.

Terdakwa Penggelapan Uang Yayasan UMK Minta Penahanan Ditangguhkan Persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi (pembelaan) dua mantan pengurus Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus di Pengadilan Negeri Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/8/2019). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.