Unnes Dituding Obral Gelar Doktor HC, Eks Ketua PSSI Nurdin Halid Pun Kebagian

Universitas Negeri Semarang atau Unnes berencana memberikan anugerah gelar doktor kehormatan atau honoris causa (HC) kepada eks Ketua PSSI, Nurdin Halid.

Unnes Dituding Obral Gelar Doktor HC, Eks Ketua PSSI Nurdin Halid Pun Kebagian Mantan terpidana korupsi yang juga eks Ketua PSSI, Nurdin Halid, akan menerima gelar doktor HC dari Unnes. (Dok. Solopos/Antara)

Semarangpos.com, SEMARANG – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Negeri Semarang (Unnes) mendesak kampusnya untuk menghentikan aksi bagi-bagi gelar Doktor Kehormatan atau Honoris Causa (HC).

Hal itu disampaikan BEM KM Unnes menyusul rencana pemberian gelar doktor kehormatan kepada mantan Ketua Umum PSSI yang juga menyandang status eks terpidana korupsi, Nurdin Halid, Kamis (11/2/2021).

Nurdin merupakan tokoh ketiga yang mendapat gelar doktor kehormatan dari Unnes dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, Unnes memberikan gelar serupa kepada Habib Luthfi bin Yahya pada 9 November lalu. Setelah itu, giliran Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Koordinator Bidang Kehormatan, Airlangga Hartanto, yang menerima gelar doktor HC dari Unnes, 23 Desember lalu.

Baca juga: Unnes Beri Habib Luthfi Gelar Honoris Causa

Presiden BEM KM Unnes, Wahyu Suryono Pratama, menyebut berdasar Permendikbud No.21/2013 tentang Pemberian Doktor Kehormatan, perguruan tinggi berhak memberikan doktor kehormatan kepada seseorang yang dianggap telah berjasa atau memiliki karya yang luar biasa terhadap ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial, budaya, atau bidang kemanusiaan lainnya.

“Saudara Nurdin Halid memiliki rekam jejak yang tidak mencerminkan performa seseorang yang memiliki norma, etika, dan kepribadian yang baik,” ujar Wahyu dalam keterangan resmi kepada Semarangpos.com, Selasa (9/2/2021).

Menurut Wahyu, Nurdin pernah terlibat sejumlah skandal atau kasus korupsi dan dinyatakan bersalah. Beberapa kasus yang menjerat Nurdin itu antara lain kasus penyelundupan gula impor illegal pada 2004, kasus pelanggaran impor beras dari Vietnam pada 2005, kasus korupsi dana pendistribusian minyak goreng Bulog pada 2007, dan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 2011.

Kontroversi

Selain itu, Nurdin juga memiliki sederet rekam jejak kontroversi selama menjabat sebagai Ketua Umum PSSI pada 2003-2011.

“Atas dasar itu, kami mendesak Rektor dan Senat Unnes untuk membatalkan penganugerahan doktor honoris causa kepada Nurdin Halid. Kami juga meminta semua proses penyelenggaraan acara itu disetop,” imbuh Wahyu.

Wahyu juga mendesak Rektor dan Senat Unnes untuk menyetop segala bentuk upaya mengobral gelar doktor kehormatan kepada pejabat maupun politikus. “Sudah semestinya Unnes mengedepankan aspek keteladanan,” ujarnya.

Terakhir, BEM KM Unnes juga meminta Rektor dan Senat menjunjung tinggi muruah akademik dan menjauhkan segala tindakan yang tendensius terhadap politik. “Kampus sudah sepatutnya menjadi center of excellent, terutama dalam hal penegakan etika, moral, dan kepribadian yang baik,” ujarnya.

Baca juga: Rektor Unnes Dilaporkan Mahasiswa ke KPK

Terpisah, Rektor Unnes, Prof. Fathur Rokhman, menerima sikap penolakan mahasiswanya terhadap rencana penganugerahan doktor kehormatan kepada Nurdin Halid itu. Meski demikian, pihaknya belum ada rencana membatalkan pemberian anugerah doktor HC kepada Nurdin Halid.

“Aspirasi mahasiswa kita perhatikan. Kita juga akan sampaikan pemahaman ke mahasiswa atas prosedur dan standar akademik yang sudah dilakukan untuk pemberian sebuah gelar doktor HC,” tutur guru besar sosiolinguistik itu kepada Semarangpos.com, Selasa siang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.