Vaksin Nusantara Dihentikan, Ini Respons Gubernur Ganjar

Penelitian vaksin Nusantara yang digagas Terawan Agusputranto di RSUP dr. Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah dihentikan.

Vaksin Nusantara Dihentikan, Ini Respons Gubernur Ganjar Ilustrasi vaksin covid-19. (Freepik.com)

Semarangpos.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mengaku belum mengetahui secara pasti alasan penghentian penelitian vaksin Nusantara yang dilakukan di RSUP dr. Kariadi, Kota Semarang.

Ia mengaku hingga kini belum mendapat laporan secara mendetail terkait penelitan vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto itu.

“Belum, saya belum mendapat laporannya. Saya lagi minta laporan sama tim peneliti yang dari Jateng. Katanya mau dilaporkan, tapi sampai hari ini belum,” ujar Ganjar saat dijumpai wartawan di Mapolda Jateng, Selasa (23/3/2021).

Ganjar menyatakan sebenarnya dirinya siap membantu penelitian vaksin Nusantara tersebut sebagai dukungan kepada upaya anak bangsa dalam menangani pandemi.
Terlebih lagi, penelitian vaksin itu digelar di Jateng dengan melibatkan peneliti asal Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

“Kemarin kan baru dilaporkan uji coba tahap 1 lolos. Sampai tahap 1 ini ada kendala apa. Itu yang saya belum tahu. Kalau bagus kita akan dukung,” tutur Ganjar.

Vaksin Nusantara yang juga disebut vaksin dendritic sebelumnya membuat heboh masyarakat di Indonesia.

Selain buatan dalam negeri, vaksin ini juga diklaim aman digunakan dan harganya murah.a

Baca juga: Hasil Survei Tinggi, Ganjar Belum Pasti Jadi Capres PDIP

Meski demikian, penelitian terhadap vaksin Nusantara ini dihentikan atas permintaan Plt. Direktur Utama RSUP dr. Kariadi, Dodik Tugasworo Pramukarso.

Alasan penghentian penelitian vaksin itu karena belum memiliki persyaratan cara pembuatan obat yang baik (CPOB).

Sebelumnya, pengembangan vaksin Nusantara ini menuai kontroversi setelah Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito, membeberkan beberapa hal dalam penelitian vaksin tersebut yang tidak sesuai kaidah medis.

Salah satu yag disoroti adalah terdapat perbedaan lokasi penelitian dengan pihak sebelumnya yang mengajukan diri sebagai komite etik.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.