Wali Kota Semarang Ingin Sunan Kuning Jadi Tempat Karaoke Syariat

Pemkot Semarang resmi menutup kawasan prostitusi Sunan Kuning. Meski demikian, Pemkot Semarang mengizinkan kawasan itu menjadi pusat hiburan malam karaoke berkonsep syariat.

Wali Kota Semarang Ingin Sunan Kuning Jadi Tempat Karaoke Syariat Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, saat mendatangi acara penutupan Sunan Kuning di Balai RW 004 Argorejo, Kalibanteng Kulon, Semarang Barat, Jumat (18/10/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.