Wali Kota Semarang Ingin Sunan Kuning Jadi Tempat Karaoke Syariat
Pemkot Semarang resmi menutup kawasan prostitusi Sunan Kuning. Meski demikian, Pemkot Semarang mengizinkan kawasan itu menjadi pusat hiburan malam karaoke berkonsep syariat.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, saat mendatangi acara penutupan Sunan Kuning di Balai RW 004 Argorejo, Kalibanteng Kulon, Semarang Barat, Jumat (18/10/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
Baca Juga
- Ini Daftar Pemenang AMSI Jateng Digital Awards 2022
- Awas! Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Semarang
- 11.000 Anak di Semarang Siap Terima Vaksinasi Covid-19
- Sidak Wali Kota Semarang ke Kelurahan Viral, Warganet Usul Ini
- Wali Kota Hendi Pamer Foto Bareng Deddy Corbuzier, Ini Kata Netizen
- Razia Hiburan Malam di Semarang, Masih Ada Yang Melanggar
- Kota Semarang Level 1, Wali Kota Hendi Ingatkan Prokes ke Warga
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.