11.000 Anak di Semarang Siap Terima Vaksinasi Covid-19

Pemerintah Kota Semarang akan mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 6-11 tahun.

11.000 Anak di Semarang Siap Terima Vaksinasi Covid-19 Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (Freepik.com)

Semarangpos.com, SEMARANG — Sebanyak 11.000 anak di Kota Semarang, rentang usia 6-11 tahun pun dikabarkan siap menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), siap melakukan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun mulai Selasa (21/12/2021).

“Hari ini sudah kita rapatkan dengan Forkopimda terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Rencana, vaksinasi akan digelar mulai 21 Desember nanti. Ada 11.000 lebih anak di sekolah negeri yang akan disuntik vaksin. Tentunya atas persetujuan atau izin dari orang tua,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri, kepada wartawan di Kota Semarang, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Dimulai 24 Desember, Jateng Kapan?

Gunawan mengaku telah memeirntahkan seluruh sekolah di Kota Semarang untuk berkomunikasi dengan orang tua siswa. Terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak. Hal ini diperlukan karena persetujuan dari orang tua menjadi syarat utama diberikannya vaksinasi pada anak.

“Saya sudah minta sekolah untuk membuat surat persetujuan dengan orang tua murid sebelum dilakukan vaksin,” jelasnya.

Gunawan berharap dengan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun, yang notabene masih duduk di bangku sekolah dasar, akan semakin meningkatkan herd immunity warga Kota Semarang. Selain itu, vaksinasi juga sebagai upaya antisipasi penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Semoga tidak ada klaster Covid-19 di sekolah. Apalagi, saat ini PTM [pembelajaran tatap muka] sudah digelar,” ujar Gunawan

Total saat ini ada sekitar 326 sekolah dasar atau SD yang berstatus negeri yang ada di Kota Semarang. Dari 326 SD itu, memiliki jumlah siswa mencapai 11.000 anak.

Baca juga: Salut! Ribuan KPM PKH di Sukoharjo Graduasi Mandiri

Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak

Pemerintah pusat telah mengizinkan anak usia 6-11 tahun disuntik vaksin Covid-19. Keputusan itu tertuang dalam Instuksi Mendagri (Inmendagri) No. 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru. Seluruh daerah bisa melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Dengan syarat vaksinasi masyarakat umum dosis pertama mencapai 70%, dan vaksinasi lansia dosis pertama mencapai 60%.

Terkait syarat ini, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mengatakan hampir semua daerah di Jateng sudah memenuhi persyaratan. Saat ini hanya tinggal tiga daerah yang menjadi perhatian, yakni Brebes, Pemalang, dan Kabupaten Tegal.

“Kita sudah semua, tinggal tiga kabupaten itu. Maka tim dari Pemprov sekarang kita turunkan ke sana untuk melakukan pendampingan. Bupati dan Sekda sudah kami dorong untuk melakukan percepatan,” jelasnya.

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.