Wonosobo Distribusikan 13.000 Kartu Identitas Anak
Bupati Wonosobo Eko Purnomo mengatakan terdapat dua produk yang menjadi output utama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yaitu pertama, dokumen kependudukan yang terdiri atas Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA). Kedua, pendataan kependudukan.
Semarangpos.com, SEMARANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonosobo telah menerbitkan 13.000 Kartu Identitas Anak (KIA). Selanjutnya, Disdukcapil Wonosobo harus melakukan pendistribusian KIA tersebut ke setiap kecamatan dan desa.
Langkah distribusi KAI itu secara simbolis, telah diawali Bupati Wonosobo Eko Purnomo dengan penyerahan ke Desa Mangunrejo, Kecamatan Kalikajar, dan Desa Sawangan, Kecamatan Leksono, Senin (11/11/2019) lalu.
Sekretaris Disdukcapil Wonosobo Yusuf Hariyanto menerangkan KIA berfungsi sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi penduduk usia di bawah 17 tahun. KIA terbagi dalam dua kategori, 0 sampai 5 tahun dan 5 sampai 17 tahun.
“KIA ini nantinya sangat berguna. Jumlah penduduk akan benar-benar terdata. Dan data ini nantinya akan digunakan pemerintah untuk berbagai keperluan. Baik terkait kependudukan untuk keperluan NIK maupun catatan kesehatan dan pendidikan,” paparnya dalam siaran pers yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/11/2019).
Dengan KIA tersebut, sambungnya, catatan data penting anak akan terpantau dari awal. Adanya catatan medik yang dilihat dari riwayat kesehatan orang tuanya juga membantu proses diagnosis dari dokter. Adapun, data riwayat pendidikan bagi anak-anak bisa digunakan sebagai acuan untuk mempermudah menentukan cita-cita nantinya.
Bupati Wonosobo Eko Purnomo mengatakan terdapat dua produk yang menjadi output utama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yaitu pertama, dokumen kependudukan yang terdiri atas Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA). Kedua, pendataan kependudukan.
“Program percepatan kepemilikan Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak merupakan program yang terus digencarkan dalam mendorong tercapainya tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,” ujarnya.
Karena itulah Eko meminta agar program tersebut terus digelorakan di Wonosobo, karena dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan arti pentingnya administrasi kependudukan. Selain itu, Bupati juga mengajak masyarakat di wilayahnya masing-masing mendukung terwujudnya tujuan pembangunan berkelanjutan melalui pemahaman yang benar tentang prosedur pengurusan dokumen kependudukan.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Usai Gelar Hajatan, 88 Warga Desa di Wonosobo Positif Covid-19
- Tekan Covid-19, Pemkab Wonosobo Kembali Terapkan Jam Malam
- 13 Daerah di Jateng Mutasi Pejabat di Masa Pilkada 2020
- Balita Tanpa Nyawa di Saluran Irigasi Wonosobo
- Hanyut di Saluran Irigasi, Balita Wonosobo Tak Kunjung Ketemu
- Wonosobo Perketat Pengawasan Obat dan Makanan
- Diketuai Farid Gaban, Dewan Riset Wonosobo Dibebani Soal Kemiskinan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.