Walah! Dua Daerah di Jateng Masih PPKM Level 3

Sebanyak dua daerah di Jawa Tengah (Jateng) masih menerapkan PPKM level 3 pada masa pandemi Covid-19.

Walah! Dua Daerah di Jateng Masih PPKM Level 3 Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (5/7/2021). (Semarangpos.com-Humas Pemprov Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG — Masih adanya daerah yang berstatus PPKM Level 3, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, meminta semua kepala daerah di wilayahnya meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengumumkan status dari levelling PPKM sejumlah daerah di Indonesia. Untuk Jateng ada 8 daerah yang ditetapkan masuk level 1, 25 kabupaten/kota masuk level 2, dan dua daerah yakni Pemalang dan Jepara masuk level 3.

“Semua sekarang harus standby dan harus hati-hati. Jadi kita lagi mencermati terus kemungkinan adanya varian baru. Alhamdulillah sampai saat ini di Indonesia belum ada. Maka kita hati-hati betul,” katanya.

Baca juga: Seorang Guru SMP di Wonogiri Meninggal Dunia Terpapar Covid-19

Terkait level PPKM itu, Ganjar meminta semua kepala daerah melakukan pengetatan-pengetatan dalam penerapan protokol kesehatan. Tidak boleh ada yang lengah, apalagi menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

“Semua harus siaga, maka prokes harus diperketat. Di manapun tempatnya, jangan dilonggarkan. Kalaulah ada masyarakat yang bisa berkegiatan di tempat umum, tolong prokesnya ditaati. Minimal masker jangan sampai lepas,” tegasnya.

Untuk daerah yang PPKM level 3 atau masih tinggi, Ganjar meminta agar pengetatan dilakukan dengan serius. Baik di pasar, restoran, tempat wisata dan lainnya harus diatur agar prokes benar-benar diterapkan.

“Dan untuk daerah yang levelnya tinggi, saya minta ditangani serius. Karena itu kan ada syaratnya untuk menurunkan levelling, salah satunya percepatan vaksinasi untuk lansia. Vaksin sekarang sudah banyak, maka ayo digenjot,” tegasnya.

Baca juga: Gadis Bawah Umur di Grobogan Diperkosa Tetangga

Prokes di PPKM Level 3

Khusus daerah yang masih berstatus PPKM level 3, maka pengetatan prokes tidak boleh abai. Kalau ada yang tidak menaati prokes, maka petugas tidak boleh segan untuk menegur bahkan meminta putar balik.

“Termasuk tempat wisata juga diatur. Maka saya kemarin minta teman-teman Dinas Pariwisata untuk menyiapkan diri. Apalagi ini jelang libur akhir tahun, itu biasanya ramai. Maka saya minta diatur jumlahnya, prosentasenya, flownya sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Ganjar juga meminta semua daerah di Jateng untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan mobilitas masyarakat jelang Natal dan tahun baru. Semua harus mempersiapkan diri dan melakukan antisipasi-antisipasi.

“Kalau penyekatan sampai hari ini kami belum ambil kebijakan itu. Maka kita hanya meminta pengertiannya dari seluruh kelompok masyarakat agar merayakan Natal dan Tahun Baru di tempatnya masing-masing agar kita bisa mencegah bersama-sama,” jelasnya.

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.