285 Calon Kades di Kudus Ngaku Siap Kalah
Sebanyak 285 calon kepala desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (11/11/2019), berikrar bersama untuk mengikuti Pemilihan Umum Kepala Desa Serentak 2019 secara damai serta siap menang maupun kalah.
Semarangpos.com, KUDUS – Sebanyak 285 calon kepala desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (11/11/2019), berikrar bersama untuk mengikuti Pemilihan Umum Kepala Desa Serentak 2019 secara damai serta siap menang maupun kalah.
Ikrar damai yang dilanjutkan penandatanganan oleh semua calon kepala desa dilakukan di Pendapa Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Hadir dalam kesempatan itu selurih calon kepala desa.
Tampak menyaksikan ikrar itu Pelaksana Tugas Bupati Kudus M. Hartopo, Kapolres Kudus AKBP Saptono, Komandan Kodim (Dandim) 0722/Kudus Letkol Arm. Irwansyah, Kajari Kudus, serta sejumlah tamu undangan. “Silakan para kontestan pilkades bersaing dengan sehat. Jika menang, jangan tinggi hati. Sebaliknya jika kalah, juga harus bersikap legawa,” pesan Plt. Bupati Kudus M. Hartopo.
Menurut dia, ikrar pilkades damai itu positif karena bertujuan menjaga situasi wilayah tetap kondusif. Apalagi, lanjut dia, semua pihak mulai dari Kapolres hingga jajaran terbawah serta dari Kodim 0722/Kudus juga saling berkoordinasi, termasuk dengan jajaran Pemkab Kudus untuk menjaga agar pelaksanaan pilkades berlangsung lancar, aman, dan damai.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menghilangkan budaya politik uang agar tidak menimbulkan efek yang kurang bagus mengingat tujuan pencalonan menjadi kepala desa juga untuk mendukung pembangunan di desa.
Sedangkan Kapolres Kudus AKBP Saptono menyebutkan jumlah personel pengamanan pada pilkades serentak di 115 desa sebanyak 1.000-an orang. Mereka berasal dari Polres Kudus dibantu dari Polda Jateng, Brimob, serta bantuan personel pengamanan dari polres terdekat.
Ia juga mengingatkan jajarannya untuk bersikap netral dalam Pilkades Serentak 2019. “Jika masyarakat menemukan anggotanya yang tidak netral dalam pilkades, terutama yang bertugas melakukan pengamanan, silakan dilaporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0722/Kudus Letkol Arm Irwansyah menegaskan bahwa TNI juga bersikap netral dalam Pilkades Serentak 2019 meskipun terdapat tiga anggota TNI yang ikut mencalonkan diri menjadi calon kepala desa.
“Jika ada temuan bahwa ada anggota kami yang tidak netral, silakan dilaporkan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Awalnya pelaksanaan pilkades di Kudus bakal digelar di 116 desa. Namun, pendaftar di Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, hingga batas akhir penyerahan berkas persyaratan hanya ada satu calon sehingga pilkades ditunda pada tahun 2022.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Longsor Kudus, Dua Rumah Warga Rusak
- 16 ASN di Kudus Terkena Sanksi 2 Diantaranya Dipecat
- Jutaan Batang Rokok Ilegal Seberat 8 Ton di Kudus Dimusnahkan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 240.000 Batang Rokok Ilegal
- Kecelakaan Beruntun di Jalan Lingkar Kudus Berawal Dari Senggolan
- Petani di Kudus Temukan Fosil Gading Gajah Purba
- Pemotongan Insentif Nakes di Kudus Masih Misteri, Polda Jateng Kumpulkan Bukti
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.