3 Hari Dibuka, Penerimaan CPNS Jateng Sepi Peminat

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) sepi peminat.

3 Hari Dibuka, Penerimaan CPNS Jateng Sepi Peminat Infografis Lowongan CPNS 2019 (Whisnupaksa)

Semarangpos.com, SEMARANG – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) telah resmi dibuka sejak Senin (11/11/2019). Meski demikian, hingga Rabu (13/11/2019) penerimaan CPNS Jateng 2019 masih sepi peminat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Wisnu Zaroh, mengatakan selama tiga hari penerimaan CPNS Pemprov Jateng, baru 322 pendaftar yang memasukkan berkas ke panitia.

“Sampai hari ini [Rabu] , baru 322 pendaftar yang sudah masuk. Terdiri dari 318 pendaftar untuk formasi umum dan empat dari formasi cumlaude. Itu data tadi pagi hingga pukul 08.00 WIB, mungkin saat ini sudah ada perkembangan,” kata Wisnu saat sesi jumpa pers di Kantor Gubernur Jateng, Rabu siang.

Biasanya lanjut dia, lonjakan pendaftar terjadi pada pertengahan hingga akhir jadwal pendaftaran. Hal itu menurut Wisnu akan membuat server terbebani dan berpotensi banyaknya pendaftar yang gagal mengunduh berkas pendaftaran.

Baca juga: Jateng Persiapkan Simulasi Tes CPNS

“Sehingga kami ingatkan kepada masyarakat yang berminat untuk secepatnya mendaftar. Jangan tunggu sampai akhir karena berkaitan dengan server,” ujarnya.

Disinggung terkait berbagai masalah yang terjadi dalam rekrutmen CPNS 2019, Wisnu mengatakan keluhan banyak terjadi terkait persyaratan. Padahal lanjut dia, semua persyaratan sudah disampaikan jauh-jauh hari, namun masyarakat masih banyak yang mempertanyakan.

“Mayoritas soal persyaratan. Misalnya tanya umur, apakah bisa usia 35 tahun lebih satu bulan ikut mendaftar. Jelas tidak boleh, karena persyaratan usia maksimal 35 tahun,” tegasnya.

Terkait proses verifikasi data pelamar, Wisnu mengatakan akan dilakukan Kamis (14/11/2019). Nantinya, bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi, akan diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari pasca-pengumuman.

“Dan untuk menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut. Pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan,” imbuhnya.

Baca juga: Ini Cara Pendaftaran Penerimaan CPNS Di Jateng…

Wisnu juga mengingatkan kepada calon pelamar untuk mewaspadai penipuan atau calo CPNS. Sebab dipastikan, semua proses rekrutmen CPNS dilakukan secara transparan, akuntabel dan bebas biaya serta tidak ada yang melalui jalur dalam. Dirinya menegaskan bahwa tidak ada satupun pelamar yang bisa lolos tanpa mengikuti seleksi.

“Jika pelamar menemui masalah atau kurang memahami penjelasan yag tersedia, silhakan buka kanal whatsapp chat di nomor 081327715785, telegram grup https://t.me/JTG19 dan call center 081327715786,” tegasnya.

Pendaftaran CPNS di Pemprov Jateng dibuka selama 15 hari sejak tanggal 11 November. Total ada 1.409 formasi atau posisi yang dibuka untuk CPNS di lingkungan Pemprov Jateng. Sedangkan untuk Pemkab/Pemkot se-Jateng, dibuka formasi sebanyak 13.590.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.