6,5 Juta Penduduk di Jateng Belum Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Sekitar 6,5 juta penduduk di Jawa Tengah (Jateng) saat ini belum terdaftar sebagai pemegang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) KIS dari BPJS Kesehatan.
Semarangpos.com, UNGARAN – Sekitar 6,5 juta penduduk di Jawa Tengah (Jateng) belum mendapat jaminan kesehatan dari negara.
Hal itu dikarenakan jutaan penduduk tersebut belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Jateng Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dwi Martiningsih, mengatakan saat ini baru ada sekitar 30 juta penduduk di Jateng telah menjadi peserta JKN KIS. Padahal berdasarkan sensus penduduk yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020, jumlah penduduk di Jateng mencapai 36,5 juta jiwa.
Baca juga: Diserang Covid-19, BPJS Kesehatan Perhatikan Lebih Pengidap Hipertensi dan Diabetes
Dengan demikian, capaian universal health coverage (UHC) di Jateng hingga saat ini baru mencapai 81,6%, atau lebih rendah dari angka nasional yang mencapai 82%.
“Untuk Jateng cakupan wilayahnya memang luas. Ada 35 kabupaten/kota, tapi baru dua daerah yang capaian UHC di atas 95%, yakni Kota Magelang dan Kota Semarang. Kita apresiasi dua wilayah itu,” ujar Dwi kepada wartawan di Wujil Resort and Conventions, Kabupaten Semarang, Senin (20/9/2021).
Sementara untuk wilayah DIY, Dwi mengaku sudah ada sekitar 3,3 juta penduduknya yang menjadi peserta JKN-KIS. Dengan kata lain, capaian UHC di wilayah tersebut berada di angka 92,23%.
“Dari 5 daerah di Yogyakarta, capaian UHC yang sudah di atas 95% ada dua. Dua wilayah itu yakni Kabupaten Gunungkidul dan Kota Yogyakarta,” ungkapnya.
Target 2024
Dwi menambahkan secara global, jumlah peserta JKN KIS di wilayah Jateng dan DIY saat ini mencapai 33.771.019 orang, atau sekitar 83% dari total penduduk di dua provinsi itu.
Praktis masih ada sekitar 7.132.247 penduduk di Jateng dan DIY yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca juga: Di Purwokerto, Gubernur Ingin Hapus Sistem Rujukan BPJS di Jateng
Dwi mengatakan saat ini pihaknya terus berupaya menambah jumlah peserta JKN KIS. Terlebih lagi, pemerintah telah menetapkan target pencapaian UHC 98% pada tahun 2024 nanti.
“Ini [capaian UHC 98%] itu harus kita kejar. Kita akan bekerja sama dengan berbagai stake holder guna memperluas cakupan peserta JKN KIS. Apalagi kita ditarget tahun 2024 peserta JKN harus sudah 98% dari total jumlah penduduk,” ujar Dwi.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- 2 Faskes di Grobogan Terima Penghargaan BPJS Kesehatan
- Kasus Kematian Covid-19 di Jateng Didominasi Pasien di Atas 40 Tahun
- Baru 2,5 Juta Warga Terima Vaksin Covid-19, Jateng Geser Sentra Vaksinasi ke Desa
- Jateng Klaim Kasus Kematian Covid-19 Turun, Efek PPKM Darurat?
- Obat Cacing Ivermectin untuk Pasien Covid-19 di Kudus & Semarang, Dinkes Jateng: Harus Diawasi Dokter
- Mau Tanya Seputar Covid-19 di Jateng, Ini Nomor Call Center yang Bisa Dihubungi…
- 70 RT di Jateng Berstatus Zona Merah, Tidak Semua Lockdown
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.