Diserang Covid-19, BPJS Kesehatan Perhatikan Lebih Pengidap Hipertensi dan Diabetes

BPJS Kesehatan memberikan perhatian lebih kepada para penderita hipertensi dan diabetes di masa pandemi Covid-19.

Diserang Covid-19, BPJS Kesehatan Perhatikan Lebih Pengidap Hipertensi dan Diabetes Infografis diabetes pemicu kematian di tengah Covid-19. (Solopos-Whisnupaksa)

Semarangpos.com, SEMARANG — BPJS Kesehatan memberikan perhatian lebih kepada para penderita hipertensi dan diabetes di masa pandemi Covid-19. Salah satunya adalah dengan updating Tata Laksana Penyakit Diabetes Melitus dan Hipertensi pada Masa Pandemi Covid 19 bagi dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dalam kegiatan mentoring spesialis.

Kegiatan BPJS Kesehatan bagi pengidap diabetes dan hipertensi tersebut dibuka oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Kota Semarang Elang Sumambar dan Sekretaris IDI Kota Semarang Sigid Kirana Lintang Bima. Pembukaan fasilitas itu dilakukan melalui webinar kepada FKTP mitra BPJS Kesehatan Cabang Semarang.

Pada mentoring spesialis, kesempatan tersebut dipaparkan manajemen penanganan penyakit hipertensi dan diabetes saat pandemi Covid-19 di FKTP. Dengan demikian diharapkan dokter FKTP bisa menyesuaikan diri dalam mengelola pasien.

Legenda Baturraden Nan Tragis Bak Romeo-Juliet

Pasalnya, penderita hipertensi dan diabetes melitus termasuk orang dengan risiko tinggi terpapar Covid-19. Dengan demikian, daya tahan tubuh orang tersebut wajib dijaga.

Dokter spesialis penyakit dalam RSUP dr. Kariadi Semarang sekaligus anggota IDI Kota Semarang Ayudyah Suryani mengatakan terdapat dua golongan, yakni risiko sangat tinggi dan risiko tinggi terpapar Covid-19.

Warga Lanjut Usia

Mereka yang tergolong risiko sangat tinggi adalah warga lanjut usia di atas 70 tahun. Yang tergolong pasien golongan ini adalah mereka yang telah melakukan transplantasi organ, pasien kanker, pasien imunoterapi, transplantasi sumsum atau stemcell selama enam bulan dan masih mendapatkan obat-obatan imunosupresan. Termasuk juga pasien dengan respirasi berat dan penderita jantung berat atau hamil.

Kru Sara Wijayanto Kerasukan Hantu Iri di Vila Angker Jogja

Sedangkan, golongan risiko tinggi meliputi warga lansia 60 tahun, kondisi paru yang tidak terlalu berat, gangguan jantung hipertensi dan diabetes mellitus, obesitas, kanker dengan kondisi imunosupresi, dan gangguan syaraf.

“Dapat kami garis bawahi bahwa hipertensi, diabetes, dan obesitas termasuk dalam kelompok risiko tinggi, mengingat beberapa laporan disebutkan bahwa pasien Covid-19 yang mengalami komorbid hipertensi berkembang mengalami kondisi yang berat bahkan beberapa membutuhkan ventilator support di Cina diungkapkan 20%-30% kasus. Apalagi faktor Hipertensi dan Diabetes tidak menyerang pada kelompok usia tertentu,” kata Ayudyah Suryani.

Sudah Kembangkan Program

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS kesehatan Asri Wulandari menambahkan sebelumnya BPJS Kesehatan telah mengembangkan Program Pengelolaan Penyakit Kronis atau Prolanis. Program itu merupakan sistem pelayanan kesehatan dengan pendekatan promotif preventif, kuratif, serta rehabilitatif bagi penderita penyakit kronis di FKTP.  “Peserta dengan penyakit Hipertensi dan Diabetes Melitus akan dikelola dalam Program Prolanis agar status kesehatannya terkendali,” kata Asri Wulandari.

Mercusuar Willem III Saksikan Perjalanan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang  

Selama pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan telah responsif melakukan gerakan physical distancing. Karena itulah FKTP mitra BPJS Kesehatan Cabang Semarang diimbau mengoptimalkan sistem antrean elektronik serta pemanfaatan aplikasi mobile JKN untuk melakukan komunikasi dan konsultasi dengan peserta.

Selain itu, lanjut Asri Wulandari, FKTP juga bisa memberikan pelayanan via telepon, WhatsApp, Telegram, ataupun aplikasi telekonsultasi lainnya. Seluruh FKTP juga diminta untuk mencantumkan dan membagikan nomor telepon dokternya untuk memudahkan pasien yang ingin konsultasi melalui telepon.

“Untuk pelayanan obat bagi pasien penyakit kronis sekaligus juga sebagai peserta Program Rujuk Balik [PRB] guna meminimalisir kontak pasien dengan dokter dan petugas apotek, dokter FKTP akan menuliskan resep seperti biasa dan mengirimkan foto resep tersebut melalui Whatsapp kepada petugas apotek. Selanjutnya, obat dapat dikirimkan oleh kurir apotek maupun melalui jasa pengiriman pihak ketiga [Grab/Gojek],” kata Asri Wulandari.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.