Obat Cacing Ivermectin untuk Pasien Covid-19 di Kudus & Semarang, Dinkes Jateng: Harus Diawasi Dokter

Kepala Dinkes Jateng, Yulianto Prabowo, menyebut penggunaan obat cacing Ivermectin untuk pasien Covid-19 harus dengan pengawasan dokter.

Obat Cacing Ivermectin untuk Pasien Covid-19 di Kudus & Semarang, Dinkes Jateng: Harus Diawasi Dokter Obat cacing Ivermectin yang diklaim bisa obati Covid-9. (istimewa)

Semarangpos.com, SEMARANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tidak mempermasalahkan penggunaan obat Ivermectin bagi penderita Covid-19.

Kendati demikian, ia menyarankan penggunaan obat cacing yang disebut-sebut ampuh untuk mengobati penderita Covid-19 itu harus dengan pengawasan ketat dari dokter.

“Saya serahkan ke dokternya, harus di bawah pengawasan dokter [penggunaan Ivermectin]. Jangan terus dibagi-bagikan seperti permen. Dokternya yakin enggak kalau obat itu bisa membuat pasien sembuh. Kalau enggak ya jangan. Jadi tanggung jawab saya serahkan ke masing-masing dokternya,” tutur Kepala Dinkes Jateng, Yulianto Prabowo, saat berbincang dengan Semarangpos.com, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kabar Baik! 26 Tenaga Kesehatan RSUP Kariadi Semarang Sembuh dari Covid-19

Yulianto pun tak menampik jika obat Ivermectin tersebut sudah diberikan kepada pasien Covid-19 di sejumlah daerah di Jateng, seperti Kabupaten Kudus dan Kota Semarang.

Kendati penggunaan obat Ivermectin itu hingga saat ini masih dalam polemik. Sejumlah pakar menyebut jika obat cacing tersebut belum diketahui secara pasti khasiatnya untuk menyembuhkan pasien Covid-19 dan dikhawatirkan bisa menimbulkan efek samping yang berat jika dikonsumsi.

“Iya, itu [obat Ivermectin] saat ini masih dalam taraf penelitian, ada yang sembuh dan ada yang tidak. Kalau sembuh lebih banyak lagi, bisa dipakai. Untuk lolos izin edar itu kewenangan BPOM [Badan Pengawas Obat dan Makanan],” ujar Yulianto.

Baca juga: Gubernur Jateng: Baru Kudus yang Terpapar Varian Delta

Sementara BPOM baru-baru ini dikabarkan telah mengeluarkan izin uji klinik terhadap obat cacing Ivermectin untuk obat Covid-19. Uji klinik akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan di 8 rumah sakit.

Kedelapan rumah sakit itu yakni RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU Esnawan Antariksa, RS Suyoto, dan RSD Wisma Atlet.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.