Alun-Alun Pati Diresmikan, Rekor Minum Kopi Organik Dicatatkan

Warga Kabupaten Pati, Sabtu (30/11/2019), meresmikan alun-alun yang baru saja direnovasi. Peresmian itu diwarnai dengan pemecahan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) untuk minum kopi organik bersama dengan jumlah peserta 15.000 orang.

Alun-Alun Pati Diresmikan, Rekor Minum Kopi Organik Dicatatkan Alun-alun Kabupaten Pati, Jawa Tengah seusai diresmikan, Sabtu (30/11/2019). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Semarangpos.com, PATI – Alun-alun kebanggaan warga Kabupaten Pati, Sabtu (30/11/2019), diresmikan setelah direnovasi. Peresmian itu diwarnai dengan pemecahan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) untuk minum kopi organik bersama dengan jumlah peserta 15.000 orang.

Seusai peresmian, pegawai Pemkab Pati bersama sejumlah masyarakat yang peduli lingkungan menata karya seni ekobrik sebagai upaya mengampanyekan daur ulang sampah dengan cara sangat sederhana mengitari kompleks Alun-Alun Pati.

“Revitalisasi Alun-alun Pati yang menghabiskan anggaran hingga Rp8 miliar ini bertujuan menciptakan ruang terbuka hijau, ruang interaksi masyarakat sekaligus tempat rekreasi,” kata Bupati Pati Haryanto saat diwawancarai di sela-sela peresmian Alun-alun Pati.

Ia berharap keberadaan alun-alun itu tidak hanya sekadar mempercantik Kota Pati, melainkan bisa membuat masyarakat semakin bahagia karena setiap ada waktu luang bisa berkunjung di Alun-Alun Pati yang memang dirancang penuh dengan aneka tanaman dan fasilitas untuk berekreasi.

Revitalisasi alun-alun tersebut juga sebagai tindak lanjut dari UU No. 26/2007 yang menuntut daerah-daerah dalam perkotaan diharapkan menyediakan ruang terbuka hijau paling sedikit 20%-30%. Untuk merevitalisasi Alun-Alun Pati, kata Haryanto, tidaklah mudah karena harus merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang sudah lama berjualan di kawasan alun-alun itu.

Sementara itu, peraturan daerahnya justru melarang keberadaan mereka sehingga setelah melalui pembahasan yang lama akhirnya bisa dipindahkan, sekaligus disediakan anggaran untuk revitalisasi Alun-Alun Pati.

Terkait dengan rekor Muri minum kopi organik, katanya, merupakan bagian dari upaya memromosikan komoditas kopi organik yang saat ini mulai ditekuni petani kopi di Pati, selain pula kopi nonorganik. Bahkan, lanjut dia, pengelolaan kopi organik di Pati sudah mendapatkan sertifikat dari Provinsi Jateng, menyusul potensi tanaman kopi di Pati cukup besar karena tercatat memiliki luasan hingga 2.200 ha.

Sementara itu, kampanye karya seni ekobrik, merupakan bagian dari upaya Pemkab Pati mengajak masyarakat untuk peduli lingkungan, terutama dalam pengelolaan sampah bisa dilakukan dengan cara sangat sederhana dengan memanfaatkan botol bekas air mineral yang diisi dengan aneka sampah plastik maupun kertas.

Manajer Senior Muri Ariani Siregar menyatakan Kabupaten Pati sudah mematahkan rekor minum kopi organik bersama 6.517 orang di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada tahun 2017.

Pati juga sudah beberapa kali mencatatkan rekor Muri, yakni melukis mural oleh peserta terbanyak tahun 2018, konvoi kendaraan membawa bendera Merah Putih tahun 2013, pemakaian handrub secara serentak dengan peserta terbanyak, dan rekor Muri konvoi kendaraan membawa bendera Merah Putih tahun 2017.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.