Aniaya Junior Hingga Meninggal, Taruna PIP Semarang asal Solo Jadi Tersangka

Taruna Politeknik Ilmu Pelayaran atau PIP Semarang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap adik tingkatnya.

Aniaya Junior Hingga Meninggal, Taruna PIP Semarang asal Solo Jadi Tersangka Ilustrasi penganiayaan. (Antara)

Semarangpos.com, SEMARANG — Mahasiswa atau taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Caesar Richardo Bintang, 22, warga Jebres, Kota Solo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Junior atau adik tingkatnya meninggal dunia.

Penetapan tersangka ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, saat dihubungi Semarangpos.com, Rabu (8/9/2021).

“Iya, kita sudah tetapkan tersangka atas nama CRB. Penetapan berdasarkan laporan pemeriksaan dan keterangan saksi,” ujar Donny.

Baca juga: Taruna PIP Semarang Meninggal Dianiaya Senior, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

Meski demikian, Donny mengaku penetapan tersangka tidak didasarkan atas hasil autopsi. Polisi hingga kini belum mendapatkan hasil autopsi menyusul tidak adanya persetujuan dari keluarga korban.

“Hasil autopsi belum. Keluarga (korban) belum memberikan persetujuan untuk autopsi,” imbuh Donny.

Donny mengatakan CRB ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya Zidan Muhammad Zafa, 21, warga Kabupaten Jepara.

Korban yang juga mahasiswa atau taruna semester 6 PIP Semarang meninggal dunia setelah dipukul tersangka di bagian perut.

Kecelakaan

Penganiayaan itu terjadi setelah korban dan pelaku terlibat insiden kecelakaan sepeda motor di Jalan Tegalsari Barat, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Senin (6/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelaku yang emosi lalu memukul korban di bagian hulu hati hingga tak sadarkan diri. Melihat kondisi korban, pelaku sempat membawa korban ke RS Roemani.

Meski demikian, nyawa korban tak tertolong. Korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan.

Baca juga: Bejat! Usai Pesta Miras, Satpam di Bandungan Rudapaksa Wanita Baru Kenal

Donny menambahkan tersangka merupakan mahasiswa semester akhir PIP Semarang. Kabarnya, tersangka juga akan segera diwisuda dari kampus perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Kalau dia akan diwisuda dalam waktu dekat ini, kami kurang tahu pasti. Tapi, tersangka memang kakak tingkat atau senior dari korban,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Semarang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.