Bejat! Usai Pesta Miras, Satpam di Bandungan Rudapaksa Wanita Baru Kenal

Seorang satpam di kawasan wisata Bandungan melakukan tindak rudapaksa atau pemerkosaan terhadap wanita yang baru dikenalnya usai pesta miras.

Bejat! Usai Pesta Miras, Satpam di Bandungan Rudapaksa Wanita Baru Kenal Ilustrasi pemerkosaan. (Freepik)

Semarangpos.com, UNGARAN – Seorang petugas keamanan atau satpam di Bandungan, Kabupaten Semarang, melakukan tindak asusila. Ia memperkosa perempuan yang baru dikenal usai menggelar pesta minuman keras (miras).

Informasi yang dihimpun Semarangpos.com, tindak asusila itu terjadi sekitar 22 Juli 2021 lalu. Saat itu, korban berinsial DP, 30, dihubungi teman dekatnya waktu SMP berinisial YK, 32, untuk datang ke Bandungan.

Sesampainya di lokasi, korban bertemu YK dan dikenalkan dengan pelaku, GVY, yang merupakan rekan korban. Selain YK dan GVY, di lokasi tersebut juga ada rekan pelaku lainnya berinisial ED.

Baca juga: 3 Bulan Nganggur, Karyawan Tempat Karaoke Bandungan Ramai-Ramai Ajukan Jadi CPNS

Mereka berempat kemudian menggelar pesta miras di pos satpam tempat pelaku bekerja. Selang beberapa lama, pesta miras itu berlanjut di sebuah villa di Bandungan yang dipesan pelaku.

Di kamar tersebut, pemerkosaan terjadi. Korban yang mengaku tidak sadarkan diri bangun-bangun dalam posisi telanjang. Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polres  Semarang.

Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo, membenarkan adanya dugaan tindak pindana pemerkosaan yang dilakukan seorang satpam di Bandungan itu.

Dari hasil penyelidikan, korban diperkosa oleh pelaku GVY di dalam sebuah kamar di sebuah villa di Bandungan.

“Saat berdua [di dalam kamar], dimanfaatkan pelaku untuk menyetubuhi korban. Lalu korban yang tersadar menanyakan temannya yang ternyata sudah pergi. Korban lalu mengenakan pakaian dan meninggalkan villa,” ujar Kapolres Semarang saat menggelar jumpa pers di Mapolres Semarang, Selasa (7/9/2021).

Tidak Saling Kenal

Kapolres Semarang menyebut antara pelaku dan korban sebelumnya tidak saling mengenal. Pelaku melakukan perbuatan bejatnya dikarenakan nafsu dan pengaruh alkohol.

Baca juga: Diduga Dianiaya Senior, Taruna PIP Semarang Meninggal Dunia

Sementara itu, Ketua DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kabupaten Semarang, Yohanes Sugiwiyarno, mengaku sudah dihubungi kerabat korban untuk melakukan pendampingan hukum atas kasus tersebut.

“Kami akan damping korban. Tim kami juga sudah melakukan investigas dan mencari bukti-bukti. Keadilan harus ditegakkan,” ujar Yohanes.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.