Banyumas Targetkan Tanpa BAB Sembarangan di 2020

Pemerintah Kabupaten Banyumas menargetkan bebas buang air besar (BAB) sembarangan atau open defecation free (ODF) sebagai standar kesehatan dasar dapat terwujud pada 2020.

Banyumas Targetkan Tanpa BAB Sembarangan di 2020 Ilustrasi buang air besar sembarangan. (dinkes.sumutprov.go.id)

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Banyumas menargetkan bebas buang air besar (BAB) sembarangan atau open defecation free (ODF) sebagai standar kesehatan dasar dapat terwujud pada 2020.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas Agus Nugroho mengatakan saat ini, 218 desa di Banyumas dinyatakan ODF. Adapun 26 desa sudah berstatus Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Ada satu kecamatan STBM lainnya, yaitu Kecamatan Tambak, serta delapan kecamatan ODF, seperti Somagede, Sumpiuh, Wangon, Lumbir, Gemelar, Jatilawang, dan Cilongok.

“Hal ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk tercapainya progran nasional yaitu akses universal 100-0-100. Artinya, akses terhadap 100% air minum, 0% lingkungan kumuh, dan 100% stop buang air besar (BAB) sembarangan,” paparnya, Rabu (13/11/2019).

Untuk mewujudkan Banyumas 100% ODF pada 2020, perlu diwujudkan sanitasi yang baik dan sehat melalui program STBM. Pada akhir 2019, Dinkes Banyumas akan memverifikasi beberapa desa untuk mencapai target 92% ODF.

Menurut Agus, kegiatan STBM bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengubah perilaku dari BAB sembarangan menjadi BAB di jamban sehat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas akan menggencarkan advokasi ke kecamatan hingga desa.

Hafiyyan

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.