6 Tahun Dipasung, Pujiati Dibawa ke RSUD Banyumas

Tim medis Puskesmas Jatilawang, Selasa (11/2/2020), membebaskan Pujiati dari pasungan untuk dibawa ke RSUD Banyumas.

6 Tahun Dipasung, Pujiati Dibawa ke RSUD Banyumas Tim medis Puskesmas Jatilawang membebaskan Pujiati dari pasungan untuk dibawa ke RSUD Banyumas, Selasa (11/2/2020). (Antara-Sumarwoto)

Semarangpos.com, PURWOKERTO — Petugas Puskesmas Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (11/2/2020), membebaskan seorang perempuan bernama Pujiati, 48, yang selama enam tahun terakhir dipasung di rumahnya untuk dipindah ke RSUD Banyumas.

Pujiati tinggal di RT 005/RW 004, Desa Tunjung Kidul, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Ia dipasung karena mengalami gangguan jiwa.

“Kami melakukan kunjungan dan edukasi ke keluarga ODGJ [orang dengan gangguan jiwa] yang dipasung. Setelah dilakukan upaya persuasif, pihak keluarga setuju untuk dilakukan pembebasan dan perawatan di RSUD Banyumas,” kata Kepala Puskesmas Jatilawang, Tulus Budi Purwanto.

Ia mengemukakan pembebasan Pujiati dan evakuasi terhadap ODGJ tersebut ke RSUD Banyumas merupakan tindak lanjut surat edaran Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas. Sebelumnya, ujar dia, pihaknya juga telah membebaskan dua ODGJ dari pasungan.

Xenia Terbalik di Jalur Kudus-Pat

Kedua warga ODGJ itu masing-masing tinggal di Desa Tinggarwangi dan Desa Tunjung Lor. Menurut dia, pembebasan ODGJ dari pasungan merupakan salah satu program agar orang dengan gangguan jiwa mendapatkan perlakuan yang manusiawi.

“Kami akan tangani sampai sembuh, yang terpenting yang bersangkutan memiliki kartu JKN KIS. Yang terpenting adalah pasien mendapat pelayanan sesuai standar,” sebutnya.

Ia mengatakan setelah menjalani perawatan selama tiga pekan hingga satu bulan di RSUD Banyumas, ODGJ tersebut akan didaftarkan di Panti Rehabilitasi Sosial Martani, Kroya, Kabupaten Cilacap.

Pernah Jadi SPG

Sementara itu, adik dari Pujiati, Watini, 42, menjelaskan kakaknya sebelum mengalami gangguan jiwa sempat beberapa tahun bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) di Purwokerto. Selanjutnya, ia merantau ke Bandung.

Setelah lama merantau di Bandung, Pujiati memutuskan pulang ke rumah orang tua di Jatilawang. “Sepulangnya dari Bandung, kondisi Mbak Pujiati sudah berbeda. Kabarnya dia sempat ikut aliran sesat,” ujarnya.

Ia mengatakan setelah beberapa lama tinggal di rumah, kakaknya sempat main ke Wangon dengan mengendarai sepeda motor. Namun, ketika pulang, ia mengalami kecelakaan yang mengakibatkan luka berat di bagian kepala.

Peserta Seleksi CPNS Kudus Bawa Jimat Keberuntungan

Menurut dia, Pujiati sempat beberapa kali berobat ke RSUD Banyumas dan rumah sakit di Solo. Sayangnya, ia tidak mengalami perubahan terutama kesehatan mentalnya.

“Dia sering mengamuk, mengacak-acak rumah, dan beberapa kali membahayakan masyarakat,” katanya sembari menyebutkan jika kakaknya telah mengalami gangguan jiwa selama 20 tahun.

Oleh karena itu, tambah dia pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk memasung Pujiati dalam ruangan berjeruji besi dengan ukuran 1,5 mx2 m sejak enam tahun terakhir.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.