Baru 12,29% Warga Jateng Isi Sensus Penduduk Online

Jumlah penduduk yang telah melakukan pengisian Sensus Penduduk Online di Jateng masih terbilang minim, atau baru mencapai 12,29%.

Baru 12,29% Warga Jateng Isi Sensus Penduduk Online Kepala BPS Jateng, Sentot Bangun Widoyono. (Dok. Solopos-Antara/I.C. Senjaya)

Semarangpos.com, SEMARANG — Tingkat kepedulian masyarakat di Jawa Tengah atau Jateng dalam melakukan pengisian data dalam Sensus Penduduk Online 2020 ternyata masih sangat rendah.

Terbukti, hingga saat ini atau per 8 Mei 2020, total penduduk Jateng yang telah mengisi Sensus Penduduk Online 2020 baru sekitar 6,28 juta orang. Jumlah itu sekitar 12,29% dari total penduduk Jateng yang mencapai 35,5 juta jiwa.

“Iya belum masih sangat kurang. Mungkin masih banyak yang belum sadar betapa pentingnya melakukan atau mengisi Sensus Penduduk Online,” ujar Ketua Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng, Sentot Bangun Widoyono, kepada Semarangpos.com, Minggu (10/5/2020).

Sentot mengatakan pengisian Sensus Penduduk Online itu sebenarnya sangat penting dalam pendataan masyarakat di Jateng. Salah satunya yakni untuk mengetahui data riil penduduk Jateng, baik yang berada di dalam wilayah maupun di luar.

“Jadi memang butuh kesadaran bersama untuk melakukan pengisian itu. Kita juga imbau perangkat daerah untuk mengajak warganya mengisi Sensus Penduduk Online itu,” ujar Sentot.

Sentot mengatakan dari total penduduk di Jateng yang telah mengisi Sensus Penduduk Online paling banyak berasal dari wilayah Kabupaten Karanganyar. Meski demikian, ia tidak menyebut secara terperinci berapa jumlah penduduk Bumi Intan Pari yang telah mengisi Sensus Penduduk Online itu.

Diperpanjang

Sentot mengatakan pengisian formulir Sensus Penduduk Online sebenarnya berakhir pertengahan Maret lalu. Namun, karena kondisi pandemi virus corona atau Covid-19, pengisian diperpanjang hingga 29 Mei nanti.

Selain masa pengisian formulir Sensus Penduduk Online yang diperpanjang, BPS juga memperpanjang masa wawancara. Wawancara yang semula dijadwalkan 1-31 Juli 2020, diubah menjadi 1-30 September 2020.

Dengan masa pengisian yang diperpanjang itu, Sentot pun berharap masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik. Terlebih, pengisian Sensus Penduduk Online cukup mudah dan bisa dilaksanakan di mana saja, asalkan terdapat koneksi internet.

“Tinggal bagaimana kita mau meluangkan waktu saja. Kalau berdasarkan data BPS tahun 2019, pengguna internet di Jateng yang berusia di atas 5 tahun itu sekitar 47,7%,” tutur Sentot.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.