Brebes Kembali PPKM Level 4, Ganjar: Mungkin Tidak Disiplin
Kabupaten Brebes diminta kembali menerapkan PPKM Level 4 mulai tanggal 14 - 20 September berdasarkan Inmendagri No. 42/2021.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kabupaten Brebes kembali diminta untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri No. 42/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Jawa Bali, yang berlaku mulai 14-20 September 2021.
Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya Brebes yang menerapkan PPKM Level 4. Sedangkan daerah lainnya dinyatakan berstatus PPKM Level 3 dan PPKM Level 2.
Baca juga: TKI Brebes Positif Covid-19 B117, PPKM Mikro di Jateng Diperpanjang Hingga 22 Maret?
Keputusan Brebes menerapkan PPKM Level 4 ini cukup mengejutkan. Padahal, pekan sebelumnya Brebes dinyatakan mengalami penurunan kasus harian dan berhak menerapkan PPKM Level 3.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menilai ada kemungkinan warga Brebes kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal itu pun membuat Brebes kembali diminta untuk menerapkan PPKM Level 4 guna menekan lonjakan kasus Covid-19.
“Iya mungkin [naik level lagi] memang [karena] tidak disiplin. Maka, semua saya omongkan, tidak hanya Brebes ya, jangan euforia dulu,” ujar Ganjar di kantornya, Selasa (14/9/2021).
Ganjar meminta daerah yang sudah turun level tetap harus menggencarkan testing dan tracing. Ganjar pun tak menampik jika psikologis masyarakat menjadi gembira ketika mengetahui daerahnya turun level.
“Nah kalau gembira ini kemudian tidak disiplin ini bahaya. Kami masih mengawasi terus di beberapa daerah agar mereka ketat,” ucapnya.
Acara di Grobogan
Pengawasan ketat itu dilakukan, lanjut Ganjar, karena dirinya mulai menerima laporan penyelenggaraan kegiatan di beberapa daerah yang tidak memenuhi protokol kesehatan. Ganjar mengambil contoh ketika dirinya membubarkan acara di Grobogan.
“Kemarin saya bubarkan satu tempat, di Grobogan kalau tidak salah. Padahal level turun tidak serta merta kemudian mereka bebas seperti itu,” kata Ganjar.
Kembali naiknya level PPKM, menurut Ganjar, juga dipengaruhi vaksinasi yang belum tinggi. Maka, Ganjar meminta agar tiap daerah bisa menghabiskan stok vaksin yang diterima dalam sehari.
“Ini Sragen bisa, maka yang lain harus bisa. Sehari diterima, maka hari itu juga dihabiskan, ternyata enggak sulit. Karena dia harus memetakan titik mana saja untuk vaksin. Ini hanya butuh satu saja, mau! Nanti kalau cepat, aman,” tegasnya.
Baca juga: Gubernur Jateng Minta Sekolah Tak Wajibkan Siswa Kenakan Seragam saat PTM
Berdasarkan Instruksi Mendagri No. 42/2021, Brebes dinyatakan sebagai satu dari tiga daerah di Jawa Bali yang harus menerapkan PPKM Level 4. Sedangkan dua daerah lainnya adalah Kabupaten Cirebon dan Purwakarta yang terletak di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Dilepas Gubernur Ahmad Luthfi, Kontingen Jateng ke Pomnas XIX Diharapkan Jadi Juara Umum
- Demo Ricuh, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jateng Jaga Kondusivitas
- Di Polines, Ahmad Luthfi Pacu Motivasi Ribuan Mahasiswa Baru
- Ahmad Luthfi dan Taj Yasin bakal Bangun Jalan-Jembatan-SLB Desa Babalan Demak
- Motoran Semarang-Demak, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Salurkan Bansos Warga Terdampak Rob
- Peringati HUT ke-80 Jateng, Ahmad Luthfi Beberkan Capaian Positif Pembangunan
- Pomnas 2025 Bakal Digelar di Jawa Tengah, Ungkit Prestasi dan Ekonomi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.