Calon Kades di Kudus Mundur Tanpa Sanksi
Satu dari tiga calon kepala desa di Desa Hadiolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon kepala desa bersama desa lainnya pada 1 November 2019 lalu.

Baca Juga
- PT Semen Gresik dan Pemkab Kudus Teken MoU Pemanfaatan Sampah Kota Jadi RDF
- Longsor Kudus, Dua Rumah Warga Rusak
- Waduh! Ribuan Vaksin AstraZeneca di Kudus Dikembalikan
- 16 ASN di Kudus Terkena Sanksi 2 Diantaranya Dipecat
- Jutaan Batang Rokok Ilegal Seberat 8 Ton di Kudus Dimusnahkan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 240.000 Batang Rokok Ilegal
- Kecelakaan Beruntun di Jalan Lingkar Kudus Berawal Dari Senggolan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.