Calon Kades di Kudus Mundur Tanpa Sanksi
Satu dari tiga calon kepala desa di Desa Hadiolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon kepala desa bersama desa lainnya pada 1 November 2019 lalu.
Sejumlah warga mengiring calon kepala desa yang sudah ditetapkan menjadi peserta Pemilihan Umum Kepala Desa (Pilkades) di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (6/11/2019). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)
Baca Juga
- Longsor Kudus, Dua Rumah Warga Rusak
- Waduh! Ribuan Vaksin AstraZeneca di Kudus Dikembalikan
- 16 ASN di Kudus Terkena Sanksi 2 Diantaranya Dipecat
- Jutaan Batang Rokok Ilegal Seberat 8 Ton di Kudus Dimusnahkan
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 240.000 Batang Rokok Ilegal
- Kecelakaan Beruntun di Jalan Lingkar Kudus Berawal Dari Senggolan
- Petani di Kudus Temukan Fosil Gading Gajah Purba
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.