DAU Jateng Bertambah di 753 Kelurahan

Dana alokasi umum (DAU) tambahan bantuan kelurahan atau dana kelurahan dibagikan ke 753 kelurahan di Jawa Tengah (Jateng).

DAU Jateng Bertambah di 753 Kelurahan Ilustrasi uang tunai rupiah. (Solopos)

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah menetapkan alokasi dana alokasi umum (DAU) tambahan bantuan kelurahan atau dana kelurahan bagi 753 kelurahan di Jawa Tengah. Ratusan juta rupiah pun meluncur menambah basis biaya membangun Jateng.

Dalam PMK No. 8/2020 yang dikutip Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Senin (10/2/2020), dana kelurahan bagi Jateng dibagi tiga kategori. Sebanyak 21 kabupaten atau kota dianggap ada kelurahan yang perlu ditingkatkan, satu kota perlu ditingkatkan, dan 13 kabupaten atau kota dalam kategori baik.

Untuk 517 kelurahan yang berada di kabupaten atau kota dengan kategori perlu ditingkatkan, masing-masing kelurahan akan mendapatkan alokasi anggaran kelurahan senilai Rp366 juta atau jika dikalikan 517 total anggaran yang dialokasikan senilai Rp189,2 miliar.

Lelang Proyek Pemprov Jateng 2020 Mulai Desember

Sedangkan untuk 27 kelurahan yang masuk kategori sangat perlu ditingkatkan masing-masing kelurahan menerima alokasi DAU Jateng tambahan Rp381,8 juta atau total sekitar Rp10,3 miliar. Adapun daerah dengan kategori baik yang mencakup 229 kelurahan mendapatkan alokasi dana kelurahan Rp80,15 miliar.

Alhasil, total alokasi dana alokasi umum (DAU) tambahan untuk kelurahan di Jateng mencapai Rp279,65 miliar. Dalam pertimbangan beleid itu, pemerintah menyatakan alokasi dana keluarahan ini merupakan penerjemahan dari Pasal 11 ayat (20) UU No. 20/2019 tentang APBN Tahun Anggaran 2020.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.