Densus 88 Tangkap 53 Teroris, 11 dari Jateng

Sebanyak 11 orang terduga teroris yang ingin melancarkan aksi saat HUT ke-76 RI ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di sejumlah wilayah Jateng.

Densus 88 Tangkap 53 Teroris, 11 dari Jateng Ilustrasi Densus 88. (dok. Solopos.com)

Semarangpos.com, SEMARANG – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 orang terduga teroris selama kurun waktu 12-17 Agustus 2021. Dari 53 orang terduga teroris itu, 11 orang di antaranya ditangkap di wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono, mengatakan 53 orang terduga teroris itu ditangkap di 11 provinsi di Indonesia.

“Dari 53 orang itu yang berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ada 50 orang. Mereka kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang di Kaltim [Kalimantan Timur],” kata Argo dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com melalui Bidhumas Polda Jateng, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Terungkap! Pasca-Bom Makassar, 6 Terduga Teroris Ditangkap di Jateng

Argo menyebutkan 53 orang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror itu 8 orang ditangkap di Sumatra Utara, 3 orang di Jambi, dan Kalimantan Barat 1 orang.

Kemudian di Kalimantan Timur 3 orang, Sulawesi Selatan 3 orang, Maluku 1 orang, Banten 6 orang, Jawa Barat 4 orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur 6 orang, dan Lampung 7 orang.

Argo mengatakan 53 terduga teroris itu ditangkap setelah berencana melancarkan aksi teror saat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus lalu.

Hal itu terungkap berdasarkan keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Densus 88.

“Ini sesuai keterangan dari beberapa tersangka yang kami tangkap. Memang kelompok JI itu ingin menggunakan momen 17 Agustus untuk melancarkan teror,” ujarnya.

Sumber Dana

Argo mengungkapkan sumber pendanaan kelompok JI selama ini berasal dari iuran wajib anggota. Selain itu juga berasal dari sumbangan yang dihimpun yayasan bentukan jaringan teroris tersebut.

Baca juga: Penuhi Pasokan Oksigen, Jateng Andalkan BUMD & CSR

“Pengumpulan uang yang dibentuk JI yakni Baitul Maal Abdurahman Bin Auf [BM-ABA]. Syam Organizer [SO], Madina, dan One Care,” jelasnya.

Sementara itu, dalam aksi penangkapannya penyidik Densus 88 juga mengamankan kota amal dan celengan yang dimanfaatkan kelompok JI dalam mengumpulkan dana.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.