Diduga Teroris, Tukang Pijat di Cilacap Ditangkap Densus 88

Rumah terduga teroris SY di Dusun Tritih RT 001/RW 005, Desa Danasri Lor, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah tampak lengang setelah SY ditangkap Densus 88/Antiteror, Minggu (17/11/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.

Diduga Teroris, Tukang Pijat di Cilacap Ditangkap Densus 88 Rumah terduga teroris SY di Dusun Tritih RT 001/RW 005, Desa Danasri Lor, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. SY ditangkap Densus 88/Antiteror pada hari Minggu (17/11/2019), sekitar pukul 08.00 WIB. (Antara-Sumarwoto)

Semarangpos.com, CILACAP – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Minggu (17/11/2019), menangkap seorang tukang pijit berinisial SY, 30, di Dusun Tritih, Desa Danasri Lor, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ia diduga aparat sebagai teroris.

Dalam kesehariannya, SY selama ini dikenal masyarakat sebagi tukang pijat dan bekam. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Antara, Densus 88 Antiteror Polri mendeteksinya sebagai teroris.

SY pun ditangkap sekitar pukul 08.00 WIB di rumahnya, Dusun Tritih RT 001/RW 005, Desa Danasri Lor, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. “Saya didatangi petugas untuk menyaksikan penggeledahan di rumah SY sekitar pukul 09.00 WIB. Saat saya datang, SY sudah ditangkap,” ungkap Ketua RT 001/RW 005, Mubasir, saat ditemui Antara di rumahnya, Minggu petang.

Dalam penggeledahan, kata dia, petugas mengambil dua unit laptop, berbagai buku, sejumlah pesawat telepon seluler, dan beberapa flashdisk. Salah seorang aparat yang berpakaian preman, menurut dia sempat menunjukkan surat perintah penangkapan SY kepadanya.

Tetapi, kata dia, surat penangkapan tersebut hanya ditunjukkan sepintas dan petugas itu sempat mengatakan jika SY ada kaitannya dengan rentetan peristiwa tahun 2013. “Saya tidak sempat baca karena petugas langsung mengambil surat itu,” akunya.

Lebih lanjut, Mubasir mengatakan SY merupakan menantu dari terduga teroris ZZ yang ditangkap Densus 88 Antiteror pada tahun 2009 di rumahnya, Desa Danasri Lor. Menurut dia, SY menikah dengan KN yang merupakan putri sulung ZZ sekitar tahun 2015, setelah terpidana kasus terorisme itu bebas dari hukuman.

“Pak ZZ kalau enggak salah meninggal dunia sekitar tahun 2017,” lanjutnya.

Menurut dia, SY yang sehari-harinya bekerja sebagai juru pijat dan bekam memang jarang bergaul dengan masyarakat. “Meskipun jarang bergaul dengan warga sekitar, dia orangnya baik,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan sekitar pukul 19.45 WIB, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dengan penangkapan terduga teroris tersebut. Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto saat dimintai konfirmasi tidak bisa dihubungi, telepon selulernya tidak merespons.

Rumah SY tampak tertutup dan penghuninya yang terdiri atas ibu mertua SY, istri SY, serta kedua anaknya tidak terlihat keluar rumah. Memang mertua SY, yang berinisial ZZ, merupakan keponakan dari Bd yang ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya, Desa Pasuruhan, Kecamatan Binangun, Cilacap pada tanggal 22 Juli 2009 atau selang satu bulan setelah penangkapan terhadap ZZ yang ditangkap pada tanggal 21 Juni 2009.

Selain Bd, dalam penangkapan di Desa Pasuruhan itu, Densus 88 Antiteror juga membawa putri Bd yang berinisial Rn, istri dari gembong teroris Noordin M. Top.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.