Diterjang Angin Kencang, 22 Pohon Tumbang di Kudus

Pohon tumbang melintang di jalanan Kudus, Selasa (10/12/2019). Sebanyak 22 pohon di sejumlah desa Kabupaten Kudus, Jawa Tengah akibat diterjang angin kencang.

Diterjang Angin Kencang, 22 Pohon Tumbang di Kudus Petugas memotong batang pohon yang tumbang dan melintang di jalan, Selasa (10/12/2019). (Antara)

Semarangpos.com, KUDUS – Sebanyak 22 pohon di sejumlah desa Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (10/12/2019), tumbang akibat diterjang angin kencang. Ada di antara pohon tu,bang itu yang menimpa rumah warga.

“Dampak bencana angin kencang yang terjadi hari ini, tidak hanya mengakibatkan 22 pohon tumbang, melainkan ada 20 lebih rumah warga yang atapnya rusak akibat terjangan angin kencang,” ujar Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus Bergas Catur Sasi Penanggungan di Kudus, Jawa Tengah.

Ia mengungkapkan peristiwa angin kencang terjadi Selasa (10/12/2019) pukul 13.00 WIB. Bukan hanya di satu lokasi, wilayah terbesar di antaranya Desa Medini, Sambung, Larikrejo, Undaan Lor, Kandangmas, dan Tergo.

Pohon tumbang terbanyak terjadi di jalur jalan Larikrejo-Wates mencapai 17 pohon yang tumbang ke sawah serta terdapat beberapa rumah warga yang gentengnya juga berjatuhan akibat terjangan angin kencang. Desa lainnya yang terjadi pohon tumbang, yakni di Desa Medini dan Undaan Lor masing-masing terdapat satu pohon dan Desa Sambung terdapat dua pohon tumbang.

Sementara pohon tumbang di Desa Tergo menimpa rumah salah seorang warga, sehingga mengalami kerusakan cukup parah, meskipun rumah tersebut masih bisa ditempati. “Untuk korban jiwa, saat ini masih nihil. Sementara untuk nilai kerugian masih dalam pendataan,” ujarnya.

Tim BPBD Kudus juga sedang diterjunkan di sejumlah lokasi pohon tumbang maupun rumah warga yang rusak akibat diterjang angin kencang.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.