Dituduh Keluarkan Stiker untuk Travel Gelap, Polda Jateng Beri Klarifikasi

Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro membantah telah mengeluarkan stiker kepada angkutan atau travel berpelat hitam atau ilegal agar lolos penyekatan.

Dituduh Keluarkan Stiker untuk Travel Gelap, Polda Jateng Beri Klarifikasi Ilustrasi angkutan atau travel gelap. (Istimewa)

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membantah telah mengeluarkan izin berupa pemberian stiker kepada angkutan atau travel gelap agar lolos penyekatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, menanggapi informasi beredarnya travel gelap di wilayah Jabodetabek yang memasang stiker bertuliskan Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara.

Stiker itu digunakan travel gelap agar lolos penyekatan saat masuk ke wilayah Jateng. Dengan begitu, angkutan atau travel gelap itu pun bisa leluasa menarik penumpang di wilayah Jabodetabek yang hendak bepergian ke Jateng.

Baca juga: Sejumlah Daerah di Jateng Masuk PPKM Level 3, Ganjar Belum Izinkan PTM di Sekolah

Iqbal mengaku pihaknya tidak pernah membuat stiker untuk angkutan, baik yang resmi maupun tidak resmi agar lolos penyekatan saat masuk wilayah Jateng.

Pihaknya pun berjanji akan menertibkan angkutan yang menempel stiker tersebut di kaca mobil.

“Kami akan menertibkan stiker itu agar tidak disalahgunakan. Saat ini kami sedang menyelidiki dari mana stiker itu berasal. Kami juga akan bersinergi dengan aparat TNI terkait hal ini,” ujar Iqbal dalam keterangan resmi, Rabu (11/8/2021).

Senada disampaikan Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) Diponegoro, Letkol Inf. Muchlis Gasim, yang mengaku tidak pernah mengeluarkan stiker kepada moda transportasi agar lolos pemeriksaan saat masuk ke wilayah Jateng.

“Intinya, Kodam Diponegoro dan Polda Jateng tidak pernah mengeluarkan stiker itu. Kami siap menindak oknum yang menyalahgunakan stiker tersebut,” ujarnya.

Pengamat Transportasi

Beroperasinya angkutan gelap, atau yang tidak memiliki izin trayek kali pada masa pandemi Covid-19 kali pertama diungkapkan akademisi Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno.

Baca juga: Semarang Bakal Tenggelam, Ini Jurus Wali Kota Hendi

Djoko menyebut pada masa pembatasan seperti saat ini angkutan gelap marak bermunculan. Salah satu penyebabnya, menurut Djoko adalah adanya dukungan atau perlindungan dari oknum TNI-Polri kepada pemilik angkutan berpelat hitam tersebut.

Djoko menilai kondisi itu sangat merugikan bagi pelaku jasa transportasi resmi atau yang memiliki izin. Apalagi, selama masa pembatasan banyak moda transportasi resmi yang tidak bisa beroperasi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.