DPRD Batang Desak Penutupan 21 Kafe Ilegal

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Nur Faizin mendesak penutupan tempat-tempat hiburan karaoke yang ilegal karena belum mendapatkan izin dari Pemkab Batang.

DPRD Batang Desak Penutupan 21 Kafe Ilegal Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Nur Faizin. (Antara-Kutnadi)

Semarangpos.com, BATANG – DPRD Kabupaten Batang mendesak eksekutif pemerintah daerah bertindak lebih tegas menutup 21 kafe atau tempat usaha karaoke yang diduga ilegal karena belum mengantongi surat izin usaha.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Nur Faizin di Batang, Jawa Tengah, Senin (16/12/2019), mengatakan bahwa selama ini masih banyak tempat usaha karaoke tidak mengantongi izin usaha. Nyatanya, usaha-usaha itu beroperasi tanpa ada penindakan atau penertiban.

“Saat ini, jumlah dan persebaran tempat usaha karaoke berada pada 48 lokasi atau titik. Akan tetapi, disayangkan masih ada 21 kafe yang berstatus ilegal,” katanya.

Ia mengatakan pemkab sudah saatnya melakukan penertiban pada tempat-tempat usaha karaoke yang diduga belum memiliki izin sehingga tidak menimbulkan kecemburuan pada pengusaha lain yang memiliki izin resmi. “Kami minta jangan sampai tempat usaha karaoke atau hiburan lain terus tumbuh tanpa adanya surat izin usaha,” katanya.

Kendati demikian, Faizin menyarankan kepada pemkab terlebih dulu memfasilitasi para pemilik usaha hiburan karaoke mengurus segala perizinannya. “Akan tetapi, apabila para pengusaha tempat hiburan itu membandel, maka pemkab harus mengambil sikap dengan menindak tegas dengan cara ditutup. Tindakan penutupan pun dilakukan sampai dengan perizinan tempat usaha itu keluar,” katanya.

Ia mengatakan sesuai Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 disebutkan syarat pendirian tempat hiburan, khususnya tempat karaoke harus berjarak 1 kilometer dari tempat pendidikan, pemukiman, maupun perkantoran. “Masyarakat bisa melihat faktanya di lapangan bagaimana. Saya kira mereka banyak yang melanggar perda itu,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.