Hore! 1.159 Perusahaan di Jateng Telah Bayar THR
Sebanyak 1.159 perusahaan di Jawa Tengah atau Jateng dilaporkan telah memenuhi kewajiban membayar THR Lebaran ke karyawan secara penuh.

Semarangpos.com, SEMARANG – H-2 menjelang Idulfitri 1442 Hijriah atau Lebaran 2021, sebagian besar perusahaan di Jawa Tengah (Jateng) telah memenuhi kewajiban membayar tunjangan hari raya atau THR kepada pekerja secara penuh.
Catatan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng ada 1.159 perusahaan yang telah membayar THR secara penuh.
“Data yang masuk ke kami ada 1.159 perusahaan telah membayar THR full sesuai ketentuan,” ujar Kepala Disnakertrans Jateng, Sakina Roselasari, saat meninjau perusahaan AR Packaging di Kabupaten Semarang, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Duh, Sudah 54 Perusahaan di Jateng Diadukan terkait THR Lebaran, Paling Banyak di Solo & Semarang
Sementara itu, lanjut Sakina, sekitar 112 perusahaan membayar THR secara dicicil atau tidak penuh. Disnakertrans Jateng pun akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap perusahaan itu, serta menindaklanjuti 99 aduan yang masuk.
“Seluruh pengawas ketenagakerjaan kita yang ada di enam satker turun. Termasuk kemarin, hari ini pun, hingga sebelum besok cuti Lebaran, kita turun memastikan kondisinya,” ujarnya.
Sakina pun berharap seluruh perusahaan di Jateng tetap melakukan pembayaran THR bagi karyawan. Terlebih lagi, THR merupakan hak karyawan yang wajib diberikan perusahaan. Meski pun , ia tidak menampik banyak perusahaan yang mengalami kendala cashflow akibat terdampak pandemi Covid-19.
“Tapi apapun itu, itu [THR] adalah ketentuan, kewajiban bahwa perusahaan wajib membayarkan ke karyawan,” tegasnya.
Perusahaan Garmen
Sementara itu, dari tiga perusahaan di Kabupaten Semarang yang didatangi tim Disnakertrans Jateng bersama Komisi E DPRD Jateng, hanya ada satu yang kedapatan membayar THR secara dicicil. Perusahaan itu yakni PT Liebra Permana di Bawen yang bergerak di sektor industri garmen.
Ketua Komisi E DPRD Jateng, Abdul Hamid, mengatakan dari inspeksi ke sejumlah perusahaan itu, bertujuan untuk memastikan pemberian THR diberikan tepat waktu.
Baca juga: Wali Kota Solo Izinkan Mudik Lokal, Ini Tanggapan Dishub Jateng…
“Beberapa satu dari PT Liebra karena ada laporan ke Dinsnaker sehingga kita tindak lanjuti. Dan di situ sudah ada kesepakatan dibayar sebelum Lebaran dan maksimal dibayar di 30 Juli. Itu clear, tidak masalah, karyawan sudah oke,” ujar Abdul Hamid.
Human Capital General Affair Manager PT Liebra Pramana Semarang, Ralin Purnama, menuturkan, pihaknya siap membayar THR secara penuh kepada 1.561 karyawan. Namun karena cashflow perusahaan yang masih terdampak Covid-19, maka pemberian THR dibagi menjadi dua bagian.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Perusahaan di Jateng Banyak Buka Lowongan Kerja, Ini Cara Daftar
- 40 Pekerja Bangunan asal Jateng Terlantar di Atambua, Disnaker Jateng: Kami Akan Cek
- Perusahaan di Jateng Paksa Karyawan Masuk saat PPKM Darurat, Ganjar: Ada Pemeriksaan, Karyawan Disuruh Jadi Customer
- DPRD Jateng Temukan Banyak Masalah saat Uji Coba PPDB Online SMA/SMK
- 12 Perusahaan di Jateng Diduga Tak Bayar THR 2021, Satu di Antaranya di Bidang Media Massa
- Duh, Sudah 54 Perusahaan di Jateng Diadukan terkait THR Lebaran, Paling Banyak di Solo & Semarang
- 18 Perusahaan di Jateng Sulit Bayar THR, Ganjar: Kita Terjunkan Tim Pengawas
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.