IAIN Salatiga Jalin Kerja Sama dengan Islamic Insurance Society, Ini Tujuannya…

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga menandatangani perjanjian dengan Islamic Insurance Society (IIS) demi masa depan mahasiswanya.

IAIN Salatiga Jalin Kerja Sama dengan Islamic Insurance Society, Ini Tujuannya… Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga menandatangani perjanjian kerja sama dengan Islamic Insurance Society (IIS) di Kampus III IAIN Salatiga, Rabu (4/3/2020). (Iainsalatiga.ac.id)

Semarangpos.com, SALATIGA — Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga menandatangani perjanjian kerja sama dengan Islamic Insurance Society (IIS). Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Rektor IAIN Salatiga Zakiyuddin dan perwakilan IIS, Sjaeful Safarudin.

Islamic Insurance Society (IIS) atau dalam bahasa Indonesia menyebut diri Perkumpulan Ahli Asuransi Syariah. Organisasi itu berasaskan syariah Islam dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip silaturrahim, kebersamaan, keterbukaan, kejujuran, keadilan, amanah, profesionalisme, serta kemaslahatan.

Kepada Semarangpos.com, Jumat (6/3/2020), Zakiyuddin mengatakan kerja sama IIS ini diwujudkan dalam bentuk pelatihan, pendidikan, seminar, serta kuliah umum mengenai ekonomi Islam sedikitnya sebulan sekali. Mahasiswa peserta program IIS juga akan dibekali dengan sertifikat keahlian.

Tolak IMB Gereja, Warga Demo di Balai Kota Semarang

Para mahasiswa IAIN Salatiga juga dberi kesempatan melakukan praktik kerja atau kuliah magang di bawah lembaga IIS. Program magang itu diharapkan mampu berguna bagi mahasiswa setelah lulus dan memasuki pasar kerja.

“Dari IIS yang merupakan perhimpunan ahli asuransi syariah tersebut, mahasiswa dapat lebih banyak belajar, baik secara teoritis melalui kuliah umum atau secara praktis melalui program magang,” tambahnya.

Bertekad  Kreatif dan Kritis, Ascarya Journalistic Club UKSW ke Solopos

Perwakilan IIS, Edi Setiawan, mengatakan kini peluang kerja di bidang ekonomi syariah makin terbuka lebar. Apalagi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mewajibkan adanya tenaga ahli di bidang asuransi syariah yang bersertifikat dari dari Lembaga Sertifikasi Profesi Perasuransian Syariah (LPS PS).

Lebih lanjut, Edi mengatakan bahwa Sertifikasi Profesi dari LPS PS telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“IIS sebagai perhimpunan ahli asuransi syariah ingin membantu meningkatkan profesionalisme, memenuhi sumber daya manusia berkualitas, menyebar ilmu pengetahuan, dan menjadi mitra industri,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.