Imbas Klaster Covid-19, Seluruh ASN Setda Pemkab Kudus Jalani WFH

Klaster penularan Covid-19 muncul dari lingkungan Setda Pemkab Kudus dan telah memakan korban jiwa seorang ASN yang bekerja di bagian hukum.

Imbas Klaster Covid-19, Seluruh ASN Setda Pemkab Kudus Jalani WFH Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN) di Jateng. (Dok. Solopos-Sunaryo Haryo Bayu)

Semarangpos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kudus memutuskan seluruh aparatur sipil negara atau ASN yang bekerja di linkungan kantor sekretariat daerah (sekda) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WHF). Keputusan itu diterapkan menyusul adanya klaster Covid-19 yang telah menelan satu korban jiwa dari kalangan ASN Pemkab Kudus.

“WFH ditetapkan mulai hari ini [Senin, 28 September 2020] hingga 2 Oktober 2020 berlaku untuk ASN, Pegawai Honorer Daerah (PHD) maupun tenaga kontrak. Sedangkan kembali masuk kantor pada tanggal 5 Oktober 2020,” kata Asisten III Setda Kudus, Masut, seperti dikutip Antara, Senin.

Meskipun ada kebijakan WFH, kata dia, ketika ada undangan rapat tingkat kabupaten, maka semua tamu undangan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) harus tetap hadir.

Klaster Covid-19 di Pemkab Kudus, 1 ASN Meninggal Dunia

Ia mengungkapkan keputusan WFH dalam rangka memutus mata rantai penularan setelah sebelumnya diketahui ada yang meninggal positif Covid-19 dan beberapa ASN terkonfirmasi Covid-19.

“Semua kepala OPD juga diminta untuk mengatur tugas dan pekerjaan jajarannya agar tetap dijalankan selama menjalani WFH,” ujarnya.

Tes swab

Kalaupun membutuhkan tanda tangan, kata dia, bisa dilakukan melalui kurir. Sedangkan, untuk rapat internal OPD bisa dilakukan secara daring.

Menangi Piala Super Eropa, Bayern Muenchen Ukir Quadruple

Upaya lain untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, yakni dengan melakukan tes usap tenggorokan (swab) secara menyeluruh dengan prioritas pegawai yang ada di lingkungan kantor Setda Kabupaten Kudus. Pelaksanaan tes swab itu akan digelar mulai Senin-Selasa (28-29/9/2020).

Sementara itu, total sudah ada satu orang ASN dari Bagian Hukum Setda Kudus yang meninggal akibat terpapar Covid-19. Selain itu, tujuh ASN di antaranya juga dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani swab test.

Hasil penelusuran kontak, tercatat ada 93 ASN yang menjalani tes usap tenggorokan pada Jumat (25/9/2020). Hingga kini jumlah kasus Covid-19 di Kudus mencapai 1.498. Perinciannya, 199 orang meninggal dunia, 1.116 orang dinyatakan sembuh dan sisanya menjalani perawatan serta isolasi mandiri.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.