Ini Barang Bukti Terkait Mayat Perempuan Dalam Plastik Di Hutan Grobogan

Polisi menemukan barang bukti dari mayat perempuan dalam plastik di hutan Besole, Geyer, Grobogan dalam olah tempat kejadian perkara atau TKP.

Ini Barang Bukti Terkait Mayat Perempuan Dalam Plastik Di Hutan Grobogan Polisi melakukan olah tempat perkara penemuan mayat perempuan dalam plastik di hutan Dusun Besole, Desa Juworo, Kecamatan Geyer, Grobogan, Rabu (13/10/2021). (Semarangpos.com/Arif Fajar S)

Semarangpos.com, PURWODADI — Polisi menemukan satu barang bukti terkait penemuan mayat perempuan yang ditemukan terikat tali rafia dalam plastik hitam di hutan Dusun Besole, Desa Juworo, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan.

Mengenai barang bukti terkait mayat perempuan dalam plastik, Kasat Reskrim mengatakan sudah ada. Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, salah satunya ada barang bukti berupa gelang perak.

“Nanti kita koordinasikan dengan pihak keluarga mengenai barang bukti tersebut. Apakah benar milik korban atau bukan,” kata Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan, di ruang kerjanya, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Identitas Mayat Perempuan Dalam Plastik Di Hutan Grobogan Terungkap

Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Grobogan mengantongi identitas perempuan dalam plastik berdasar hasil autopsi dan pemeriksaan saksi.

“Berdasarkan hasil autopsi dengan berkoordinasi Biddokes Polda Jateng dan beberapa saksi, terungkap identitas perempuan tersebut berinisial DS, 32, kelahiran Pemalang. Dengan alamat berdasar identitas KTP adalah di Kebon Aren, Tangerang Selatan,” jelasnya.

Pihaknya saat ini sedang mengembangkan penyelidikan selain olah tempat kejadian perkara (TKP) juga dengan mendatangi keluarga korban. Yakni untuk meminta keterangan terkait tentang mayat perempuan dalam plastik yang ditemukan di hutan pada Rabu (13/10).

Baca juga: Ngeri! Bocah Tunarungu Di Grobogan Meninggal Tertabrak KA

Mayat Perempuan Diduga Korban Pembunuhan

Mengenai kondisi jenazah dalam plastik apakah ada luka, Kasat Reskrim mengatakan bahwa untuk kepastian di mana saja lukanya masih menunggu hasil autopsi.

“Hasil koordinasi dengan Biddokes Polda Jateng ada luka akibat benda tumpul. Sehingga patut diduga merupakan korban pembunuhan. Namun untuk kepastiannya kita tunggu hasil autopsi secara tertulis,” kata Kasat Reskrim.

Kondisi korban  sudah membusuk dari hasil autopsi, lanjut Kasat Reskrim, diperkirakan sudah meninggal sepekan atau tujuh hari sebelum ditemukan.

“Hasil autopsi korban meninggal tujuh hari yang lalu,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Klaten ini.

Sebelumnya, mayat perempuan dalam kondisi terikat dan terbungkus plastik ditemukan warga Dusun Besole, Desa Juworo, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan di petak 58e RPH Getas, BKPH Monggot, Geyer, Rabu (13/10/2021).

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.