Ini Langkah Jateng Antisipasi Persebaran Covid-19 Varian India di Kudus
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, langsung menyiapkan sederet langkah strategis untuk mengantisipasi meluasnya persebaran Covid-19 varian India di Kudus.

Semarangpos.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, meminta sejumlah pemerintah kabupaten di Jateng mencanangkan gerakan di rumah saja. Hal itu untuk menyikapi persebaran varian baru virus corona atau Covid-19 India, B.16.17.2 yang ditemukan di Kabupaten Kudus.
Diberitakan Semarangpos.com sebelumnya, hasil data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan varian baru Covid-19 India terdeteksi menyebar di Kudus. Sebanyak 34 sampel pasien Covid-19 asal Kudus, 28 di antaranya dinyatakan positif varian Delta India.
Menanggapi hal itu, Ganjar pun telah meminta jajarannya untuk meningkatkan tracing, testing, dan treatment atau yang populer dengan sebutan 3T. Ia juga mengimbau warga untuk meningkatkan perilaku 5M atau memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Baca juga: Pemkab Kudus Terapkan Dua Hari di Rumah Saja, Ini Saran Ganjar
Selain itu. Ganjar juga meminta sejumlah daerah di Jateng untuk mencanangkan gerakan di rumah saja.
“Kita akan lakukan pengetatan PPKM Mikro. Beberapa kabupaten juga kita minta melakukan gerakan di rumah saja,” ujar Ganjar melalui pesan tertulis kepada Semarangpos.com, Minggu (13/6/2021).
Operasi Yustisi
Ganjar juga meminta kabupaten/kota untuk mengencarkan lagi sosialisasi terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat. Sosialiasi itu juga disertai dengan operasi yustisi untuk membuat efek jera kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Kabupaten/kota juga kita minta menyiapkan tambahan tempat tidur baik isolasi maupun ruang ICU. Tidak hanya di tempat isolasi terpusat, tapi juga di rumah sakit,” jelas Ganjar.
Ganjar juga meminta setiap kabupaten/kota di Jateng menyiapkan rencana kontingensi, khususnya yang masuk kategori zona merah. Saat ini ada 11 daerah di Jateng yang masuk zona merah antara lain Kudus, Jepara, Pati, Demak, Grobogan, Sragen, Brebes, dan Kabupaten Tegal. Sementara tiga daerah lainnya yakni Kabupaten Semarang, Wonogiri, dan Karanganyar.
Baca juga: Covid-19 India di Kudus, Ganjar Minta Petugas Lebih Waspada
Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi dan persiapan menghadapi segala kemungkinan jika terjadi lonjakan kasus akibat persebaran Covid-19 varian India dari Kudus.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Pomnas 2025 Bakal Digelar di Jawa Tengah, Ungkit Prestasi dan Ekonomi
- Biayai 6.470 Penghuni di 57 Panti, Pemprov Jateng Alokasikan Hampir Rp23 Miliar
- Dampak Tarif Trump, Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Langkah Mitigasi
- Ahmad Luthfi Titip Aspirasi kepada DPD agar Pembangunan Giant Sea Wall Diprioritaskan
- Optimistis! Perputaran uang di Soloraya Great Sale Ditarget Tembus Rp10 Triliun
- Pesta Diskon Soloraya Great Sale Resmi Dibuka! Saatnya Warga Belanja
- Jateng Fair 2025 Resmi Dibuka, Ini Harapan Gubernur Ahmad Luthfi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.