Jateng Belum Tentukan Aglomerasi Mudik Lokal

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengaku masih akan berkoordinasi dengan kepolisian dalam menentukan batasan aglomerasi wilayah yang diizinkan mudik lokal.

Jateng Belum Tentukan Aglomerasi Mudik Lokal Ilustrasi mudik dengan sepeda motor (Desi Suryanto-Harianjogja,com)

Semarangpos.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menyatakan pihaknya belum menentukan batasan-batasan aglomerasi di wilayahnya untuk larangan mudik Lebaran 2021.

Padahal sesuai dengan Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) No.13/2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idulfitri 1442 H, ada 8 wilayah aglomerasi yang diizinkan menggelar mudik.

Dari 8 wilayah aglomerasi itu dua di antaranya berada di Jateng, yakni wilayah Soloraya atau eks-Keresidenan Surakarta dan wilayah Kedungsepur yang meliputi Kendal, Demak, Ungaran, Semarang, dan Purwodadi.

Baca juga: Jateng Larang Mudik Lokal, Tapi Izinkan Pergerakan Antar-Wilayah

Kendati demikian, Ganjar mengaku belum bisa memutuskan wilayah aglomerasi untuk mudik di Jateng. Ia masih harus mendiskusikan batasan-batasan aglomerasi mudik di Jateng dengan aparat kepolisian.

“Nanti kepolisian yang akan mengatur batasan-batasannya. Aglomerasi itu biasanya ada penentuan satu regional. Apakah regionalnya itu satu eks karesidenan kalau di pemerintahan, apakah di daerah tertentu yang berhubungan. Maka nanti kami minta Lantas [polisi] untuk membantu,” kata Ganjar di kantornya, Selasa (27/4/2021).

Menurut Ganjar, apa pun yang berbatasan selalu akan berbatasan dengan yang lainnya juga. Misalnya terkait aglomerasi ini pembatasan dibuat untuk empat kabupaten/kota. Daerah yang berada di ujung pasti berhubungan dengan daerah lain.

“Kalau ditambah lima maka daerah kelima berhubungan dengan keenam. Apa pun yang berbatasan selalu akan berbatasan dengan yang lain,” katanya.

Pelaju

Ganjar juga menyinggung terkait warga yang harus bolak-balik antara rumah dan tempat kerja yang berbeda kota atau pelaju. Menurutnya hal itu tidak bisa dilarang karena rezeki dari warga itu memang ada di kota lain. Maka dari itu aturan yang dibuat akan dimatangkan terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada warga.

“Sekarang itu yang akan kita matangkan dan akan disampaikan termasuk koordinasi tujuh sekda sudah disiapkan. Saya juga komunikasi dengan beberapa Gubernur yang ada di Pulau Jawa ini untuk nanti kita bareng mengatur agar perpindahan orang dari masing-masing provinsi itu bisa menyiapkan,” ungkapnya.

Baca jugaMudik ke Salatiga Wajib Karantina 5 Hari, Biaya Ditanggung Sendiri

Ia menambahkan komunikasi antarprovinsi tersebut menjadi penting, khususnya untuk tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jateng. Apabila pemudik atau pergerakan orang di DKI dan Jawa Barat bisa terkontrol atau tersaring maka Jateng relatif aman.

“Komunikasi dengan Jatim juga dilakukan meskipun perpindahan tidak terlalu banyak. Begitu juga dengan DIY yang pasti akan banyak perpindahan dari Jateng seperti dari Purworejo, Klaten, Magelang, Wonogiri, dan juga Solo yang bolak-balik ke DIY. Kita harapkan ini nanti juga bisa aman. Nanti kepolisian yang akan menyiapkan,” pungkasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.