Mudik ke Salatiga Wajib Karantina 5 Hari, Biaya Ditanggung Sendiri

Pemkot Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) mewajibkan pendatang atau pelaku mudik yang memasuki wilayahnya menjalani karantina mandiri.

Mudik ke Salatiga Wajib Karantina 5 Hari, Biaya Ditanggung Sendiri Wali Kota Salatiga, Yuliyanto. (Semarangpos.com-Nadia Lutfiana Mawarni)

Semarangpos.com, SALATIGA – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mewajibkan pelaku perjalanan yang mudik ke wilayahnya untuk menjalani karantina mandiri selama 5×24 jam. Biaya yang timbul akibat karantina itu ditanggung sendiri oleh pemudik.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, kepada awak media di rumah dinasnya, Sabtu (24/4/2021).

“Ini sesuai ketentuan pemerintah pusat. Selama masa pengetatan dan larangan mudik, perjalanan harus dilengkapi dokumen administrasi, mulai dari keterangan atau surat izin yang dikeluarkan lurah atau kepala desa dan bukti sehat melalui rapid,” ujar Yuliyanto.

Baca juga: Nekat Mudik ke Salatiga, Siap-Siap Diisolasi

Yuliyanto menambahkan saat ini pihaknya telah menginstruksikan camat hingga aparat kelurahan untuk memonitor kedatangan pemudik. Terutama pemudik yang pulang sebelum masa larangan mudik diterapkan 6-17 Mei mendatang.

“Untuk Dinas Perhubungan dan Satpol PP berkoordinasi dengan Polri dan TNI dalam melakukan pengetatan di posko check point,” ujarnya.

Sementara, untuk Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), pemadam kebakaran, dan unit kebencanaan, diinstruksikan untuk mencegah dan mengatasi aktivitas public yang mengganggu ketentrama masyarakat, kerumunan massa di fasilitas umum, serta antisipasi terhadap kondisi cuaca ekstrem.

“Kita mendorong pengoptimalan Satuan Tugas Covid-19 di tingkat kecamatan, kelurahan, dan RW untuk memberlakukan PPKM Mikro berbasis RT dengan mempertimbangkan kondisi epidemiologis. Termasuk juga Satgas sesuai kewilayahannya untuk mendukung fungsi puskesmas dalam melaksanakan 3T,” papar Yuliyanto.

Tsunami Covid-19

Dia berharap serangkaian kebijakan dari pemerintah tersebut mampu mengendalikan persebaran dan penularan Covid-19 di Salatiga.

“Kita semua tidak mau gelombang tsunami Covid-19 seperti di India terjadi di Indonesia. Sehingga, saya imbau masyarakat mematuhi larangan mudik,” ungkap Yuliyanto.

Baca juga: Mau ke Salatiga saat Libur Panjang? Pemudik Wajib Bawa Ini…

Terpisah, Kanit I Satintelkam Polres Salatiga Aipda Cendekia Paramadani melakukan sosialisasi pengetatan perjalanan dan larangan mudik di RW III Kelurahan Randuacir Kecamatan Argomulyo. “Sosialisasi ini karena di wilayah Randuacir banyak pekerja pabrik dari luar daerah. Kami meminta mereka mengurungkan niat mudik demi mencegah lonjakan kasus Covid-19,” ungkapnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.