Mudik ke Salatiga Wajib Karantina 5 Hari, Biaya Ditanggung Sendiri
Pemkot Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) mewajibkan pendatang atau pelaku mudik yang memasuki wilayahnya menjalani karantina mandiri.

Semarangpos.com, SALATIGA – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mewajibkan pelaku perjalanan yang mudik ke wilayahnya untuk menjalani karantina mandiri selama 5×24 jam. Biaya yang timbul akibat karantina itu ditanggung sendiri oleh pemudik.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, kepada awak media di rumah dinasnya, Sabtu (24/4/2021).
“Ini sesuai ketentuan pemerintah pusat. Selama masa pengetatan dan larangan mudik, perjalanan harus dilengkapi dokumen administrasi, mulai dari keterangan atau surat izin yang dikeluarkan lurah atau kepala desa dan bukti sehat melalui rapid,” ujar Yuliyanto.
Baca juga: Nekat Mudik ke Salatiga, Siap-Siap Diisolasi
Yuliyanto menambahkan saat ini pihaknya telah menginstruksikan camat hingga aparat kelurahan untuk memonitor kedatangan pemudik. Terutama pemudik yang pulang sebelum masa larangan mudik diterapkan 6-17 Mei mendatang.
“Untuk Dinas Perhubungan dan Satpol PP berkoordinasi dengan Polri dan TNI dalam melakukan pengetatan di posko check point,” ujarnya.
Sementara, untuk Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), pemadam kebakaran, dan unit kebencanaan, diinstruksikan untuk mencegah dan mengatasi aktivitas public yang mengganggu ketentrama masyarakat, kerumunan massa di fasilitas umum, serta antisipasi terhadap kondisi cuaca ekstrem.
“Kita mendorong pengoptimalan Satuan Tugas Covid-19 di tingkat kecamatan, kelurahan, dan RW untuk memberlakukan PPKM Mikro berbasis RT dengan mempertimbangkan kondisi epidemiologis. Termasuk juga Satgas sesuai kewilayahannya untuk mendukung fungsi puskesmas dalam melaksanakan 3T,” papar Yuliyanto.
Tsunami Covid-19
Dia berharap serangkaian kebijakan dari pemerintah tersebut mampu mengendalikan persebaran dan penularan Covid-19 di Salatiga.
“Kita semua tidak mau gelombang tsunami Covid-19 seperti di India terjadi di Indonesia. Sehingga, saya imbau masyarakat mematuhi larangan mudik,” ungkap Yuliyanto.
Baca juga: Mau ke Salatiga saat Libur Panjang? Pemudik Wajib Bawa Ini…
Terpisah, Kanit I Satintelkam Polres Salatiga Aipda Cendekia Paramadani melakukan sosialisasi pengetatan perjalanan dan larangan mudik di RW III Kelurahan Randuacir Kecamatan Argomulyo. “Sosialisasi ini karena di wilayah Randuacir banyak pekerja pabrik dari luar daerah. Kami meminta mereka mengurungkan niat mudik demi mencegah lonjakan kasus Covid-19,” ungkapnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- 5 Tips Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran
- Dapat Donasi 50 Tabung Oksigen & 1.000 Baju Hazmat, Wali Kota Salatiga: Semoga Tidak Terpakai
- Wow! Angka Kesembuhan Covid-19 Salatiga Ungguli Nasional
- Wali Kota Klaim Vaksinasi Salatiga Lampaui Target
- Diminta Membuka Tempat Karaoke Sembir di Masa PPKM, Ini Jawaban Kocak Wali Kota Salatiga
- Donor Plasma Konvalesen, Wali Kota Salatiga Canangkan Gerakan Serval
- Salatiga Diminta Terapkan PPKM Level 4, Begini Reaksi Wali Kota Yuliyanto
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.