Jateng Siap Terapkan PPKM Darurat
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mengaku siap mengikuti instruksi pemerintah pusat dengan memberlakukan PPKM Darurat di Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) siap mengikuti instruksi dari pemerintah pusat untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
PPKM Darurat rencana diterapkan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 mulai 3 Juli nanti, termasuk di Jateng.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengaku siap melaksanakan PPKM Darurat di Jateng. Menurutnya, hal itu menjadi cara yang lebih bagus dan lebih tegas.
Baca juga: 25 Daerah di Jateng Zona Merah, Ganjar Keluarkan Instruksi, Salah Satunya Lockdown
“Tentu kami siap. Saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas,” kata Ganjar seusai mengikuti rapat koordinasi dengan Menko Kemaritiman dan Investasi (Manivest), Luhut Binsar Panjaitan, secara virtual, Rabu (30/6/2021).
Meski begitu, Ganjar mengatakan pemberlakuan PPKM Darurat masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat. Informasinya, juklak akan dikirim hari ini.
“Kami masih menunggu juklaknya. Infonya akan dikeluarkan hari ini. Kalau sudah, segera kita laksanakan,” tegasnya.
Meski begitu, Ganjar mengaku sebenarnya pengetatan-pengetatan di Jateng sudah dilakukan. Pihaknya juga sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) No.1/2021 yang isinya terkait dengan pengetatan PPKM.
“Misalnya pengetatan di tempat-tempat keramaian dan aturan-aturan yang lebih rinci lagi. Gerakan-gerakan untuk melakukan pencegahan kita dorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo dan sukarelawan juga kami lakukan,” terangnya.
Ganjar juga sudah memerintahkan seluruh kepala daerah di Jateng untuk melakukan lockdown pada tingkat RT yang masuk zona merah. Ia juga meminta percepatan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan.
Baca juga: RT Zona Merah di Jateng Jadi 7.000, Ganjar: Harus Lockdown
“Dan ternyata inti rapat tadi bersama Menko Marinvest, kami diperintahkan untuk menyiapkan itu. Jadi sudah inline. Tinggal menungu petunjuknya dari pusat,” pungkasnya.
Sekadar informasi, pemerintah berencana menerapkan PPKM darurat atau PSBB secara total pada 3 Juli mendatang. PPKM Darurat diterapkan sebagai upaya pemerintah dalam pengendalian lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Penyerahan Pengelolaan Pasar Desa jadi Tantangan Agar BUM Desa Profesional
- DPRD Jateng Dorong Masyarakat Manfaatkan Kecanggihan Teknologi untuk Hal Produktif
- 25 Orang Lolos Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi Jateng
- Kasus Korupsi Bank Jateng, Gubernur Diminta Bertindak
- Waduh! Ribuan Vaksin AstraZeneca di Kudus Dikembalikan
- Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Dimulai 24 Desember, Jateng Kapan?
- Ganjar dan Gibran Meriahkan Peluncuran PeSONas 2022 di Manahan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.