Jelang Natal & Tahun Baru, Polres Demak Amankan Ratusan Botol Miras

Polres Demak menggelar operasi penyakit masyarakat menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Jelang Natal & Tahun Baru, Polres Demak Amankan Ratusan Botol Miras Aparat Polres Demak menunjukkan ratusan botol miras yang disita dari warga di Mapolres Demak, Jumat (13/12/2019). (Semarangpos.com-Humas Polres Demak)

Semarangpos.com, DEMAK — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Demak mengamankan ratusan botol minuman keras dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Total ada 418 botol miras berbagai jenis yang dirampas aparat Polres Demak saat melakukan razia. Dari 418 botol miras itu, 244 disita dari Budiono, 56, dan 174 botol dari Muhamad Said, 47, keduanya warga Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Demak.

Selain miras, dalam  kegiatan itu polisi juga mengamankan tujuh gelandangan yang berada di traffic light.

“Razia miras, gelandangan dan premanisme dilaksanakan tim gabungan Polres Demak. Operasi ini akan kami gencarkan terus hingga Tahun Baru nanti,” ujar Kapolres Demak, AKBP R. Fidel Purna Timuranto, kepada wartawan di Demak, Jumat (13/12/2019).

Kapolres  menambahkan, operasi pekat ini bertujuan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, operasi juga digelar agar masyarakat aman dari segala bentuk pekat, termasuk aksi premanisme.

“Untuk gelandang misalnya, kami berikan pembinaan agar tidak mengganggu ketertiban umum. Jika mereka masih melanggar akan kami lakukan penindakan hukum,” imbuhnya.

AKBP Fidelis menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan agar masyarakat bisa lebih aman dan tentram terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Kami akan terus melakukan penindakan. Ini agar kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” tuturnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.