Karyawan Positif Covid-19, Swalayan di Semarang Disegel Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menutup secara paksa sebuah swalayan karena karyawannya terkonfirmasi Covid-19 dan tetap bekerja.

Semarangpos.com, SEMARANG – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Semarang menutup paksa sebuah swalayan di Jalan Abdulrahman Saleh, Kecamatan Semarang Barat, Senin (21/6/2021).
Penutupan pada Syawalan Ramai itu dilakukan setelah diketahui adanya karyawan toko tersebut yang terkonfirmasi Covid-19.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengaku penutupan dilakukan guna mencegah munculnya klaster baru penularan Covid-19 dari lingkungan swalayan.
Baca juga: Gubernur Ganjar Ajak Pasien Covid-19 Bikin Vlog Selama Isolasi
“Kami tidak ingin ada klaster mal. Maka, kami langsung lakukan penutupan,” ujar Fajar kepada wartawan di sela kegiatan penyegelan swalayan tersebut.
Fajar menyebut akan mengizinkan Swalayan Ramai beroperasi kembali. Dengan syarat, seluruh karyawan telah dilakukan tes polymerase chain reaction (PCR) dengan metode swab.
“Syaratnya, swalayan ini harus ada laporan bahwa semua karyawan telah di-swab atau PCR. Kalau sudah, kami izinkan buka,” tegasnya.
Dalam kegiatan itu, Satpol PP Kota Semarang juga menempelkan stiker bertuliskan “Tempat Ini Ditutup Sementara Dan Dihentikan Kegiatannya” di pintu swalayan. Mereka juga memasang garis pembatas di depan pintu masuk Swalayan Ramai.
Tetap Bekerja
Sementara itu,, Camat Semarang Barat, Heroe Soekandar, mengatakan penutupan swalayan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya karyawan swalayan itu beserta keluarganya yang terkonfirmasi Covid-19.
Namun, meski dinyatakan positif karyawan itu tidak melakukan isolasi. Ia bahkan tetap diizinkan masuk bekerja seperti biasa. Kondisi ini pun berisiko menularkan virus corona ke orang lain, termasuk pengunjung.
Baca juga: Heboh Wali Kota Semarang Makan Nasi Kucing, Gibran Pun Berkomentar
“Kita melakukan penutupan berdasar laporan dari masyarakat dan telepon ke owner. Laporan itu menyatakan bahwa ada karyawan dan keluarganya yang positif Covid-19. Meski demikian, ia diizinkan tetap masuk kerja,” ujar Heroe.
Padahal, lanjut Heroe, pihaknya sudah memberitahukan ke pemilik usaha tentang bahaya Covid-19 dan pencegahannya. Ia juga sudah mengimbau agar aktivitas pusat perbelanjaan ditutup pada pukul 22.00 WIB.
“Kita juga akan meningkatkan protokol kesehatan di masyarakat dan mengaktifkan lagi program Jaga Tangga,” imbuh Heroe.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Awas! Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Semarang
- Kena Razia karena Jadi Manusia Silver, Pensiunan Polisi Ini Terima Bantuan Kapolda Jateng
- Kasus Covid-19 Naik, Insentif Nakes di Semarang Capai Rp14 M per Bulan
- Turun Level 2, Kota Semarang Belum Penuhi Target Testing
- Hasil Tes Positif Covid-19, Banyak Calon Penumpang Tetap Nekat ke Bandara Ahmad Yani
- Praktik Pungli Pemakaman Covid-19 Diduga Terjadi di Semarang
- 2 Bulan, 12 Dokter di Semarang Meninggal Akibat Covid-19
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.