Kemensos Hapus Santunan Ahli Waris Pasien Covid-19 Meninggal, Wali Kota Salatiga: Tidak Sesuai Harapan

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, menyoroti keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) yang menghentikan santunan ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal.

Kemensos Hapus Santunan Ahli Waris Pasien Covid-19 Meninggal, Wali Kota Salatiga: Tidak Sesuai Harapan Wali Kota Salatiga, Yuliyanto. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.

Semarangpos.com, SALATIGA — Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, menyoroti keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) yang menghentikan pemberian santunan kepada ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Menurut Yuliyanto keputusan itu tidak sesuai harapan karena ahli waris sudah menantikan santunan tersebut guna meringankan beban keluarga.

Keputusan penghentian santunan bagi ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemensos No. 150/3.2/BS.01.02/02/2021 yang dikeluarkan 18 Februari 2021.

Baca juga: Keluarga Pasien Covid-19 Meninggal Dunia Peroleh Santunan Rp15 Juta

Dalam surat itu juga disebutkan jika pada tahun anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) provinsi pun diminta menyampaikan keputusan itu kepada kepala dinas sosial di tiap kabupaten dan diminta tidak memberikan rekomendasi maupun usulan.

“Ahli waris tentu sangat berharap santunan kematian Covid-19 itu. Nilainya kan Rp15 juta. Tetapi, ini tidak sesuai harapan,” ujar Yuliyanto di rumah dinasnya, Rabu (24/2/2021).

Menurut Yuliyanto, pengajuan santunan untuk ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia berawal dari terbitnya SE Kemensos pada 18 Juni 2020.

“Surat itu kemudian diteruskan ke Dinas Sosial provinsi dan kota. Kita lalu mengadakan sosialisasi pada September 2020, bahwa pasien yang meninggal dan terverifikasi positif Covid-19 mendapat santunan,” tuturnya.

Namun, pada Kamis (18/2/2021) ada pemberitahuan tentang SE terbaru dari kementerian yang dipimpin Tri Rismaharini tersebut bahwa santunan itu dihentikan.

“Kita yang dari kabupaten/kota [Dinsos] juga tidak boleh mengajukan usulan atau rekomendasi. Tentu ini membuat keluarga pasien Covid-19 yang meninggal kecewa,” ujarnya.

Kecewa

Keputusan Kemensos ini memang membuat keluarga pasien Covid-19 kecewa. Terlebih, mereka sudah sejak beberapa bulan lalu mengajukan santunan tersebut.

Baca juga: Gawat! Angka Kematian Akibat Covid-19 di Salatiga Tambah Terus

“Saya sudah mengurus surat-surat dari rumah sakit terkait keterangan istri meninggal karena Covid-19 sejak November lalu. Sudah saya serahkan juga ke Dinsos. Tapi, sampai sekarang enggak ada kelanjutannya,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, hingga saat ini jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Salatiga telah mencapai 70 orang. Secara kumulatif ada 2.462 orang yang telah terpapar Covid-19. Perinciannya, 62 orang masih menjalani perawatan dan 2.330 orang telah dinyatakan sembuh.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.