KORUPSI SEMARANG : Mantan Pegawai BTPN Hanya Korban Pemkot?

KORUPSI SEMARANG : Mantan Pegawai BTPN Hanya Korban Pemkot? Mantan pegawai BTPN Diah Ayu Kusumaningrum (kiri) yang didakwa menghilangkan Rp26,7 miliar dana kas daerah Pemkot Semarang, Rabu (13/7/2016), menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.