KORUPSI SEMARANG : Permohonan Banding Personal Banker BTPN Ditolak
Personal Banker BTPN Diah Ayu Kusumaningrum seusai menjalani sidang pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor, Semarang, Jateng, Jumat (21/10/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)
Baca Juga
- Mantan Aspidsus Kejaksaan Jateng Cabut BAP
- Jaksa Kejaksaan Jateng Klaim Tolak Tambahan Uang Suap Perkara Kepabeanan
- Bos PT Suryasemarang Sukses Jayatama Dijebloskan ke LP Kedungpane
- Duh, Aplikasi Tipikor Kejaksaan Jateng Hasil Suap
- Suap Mantan Aspidsus Kejaksaan Jateng Mengalir ke Kepala Kejaksaan?
- Wujudkan Anti-Korupsi, Bea Cukai Semarang Canangkan WBK & WBBM
- KORUPSI SEMARANG : Kejaksaan Pastikan Unsur Pemaksaan di Kasus Suap BPN
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.