Kredit Macet Capai Rp1,8 T, Bank Jateng: Masih Aman

Kredit macet di Bank Jateng hingga September 2020 tercatat mencapai Rp1,809 triliun atau 3,78% yang mayoritas dari debitur sektor produksi perdagangan.

Kredit Macet Capai Rp1,8 T, Bank Jateng: Masih Aman Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng, Ony Suharsono (kanan), saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jumat (2/10/2020). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, SEMARANG – Kredit bermasalah atau macet di Bank Jateng pada tahun 2020 ini mencapai Rp1,809 triliun. Kredit macet itu mayoritas berasal dari debitur yang bergerak di sektor produksi dan perdagangan.

Kendati secara nominal cukup besar, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng, Ony Suharsono, menilai secara rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) Bank Jateng masih terbilang aman.

Ia menyebutkan NPL atau kredit macet Bank Jateng hingga September 2020 mencapai 3,78% atau setara Rp1,809 triliun. Jumlah itu naik dibanding periode yang sama tahun 2019 lalu, yakni 2,98% atau Rp1,448 triliun.

Misterius! Api Abadi Mrapen di Grobogan Tiba-Tiba Padam

Meski demikian, rasio NPL Bank Jateng itu masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bank yang kondisi keuangan bermasalah.

Berdasar Peraturan Bank Indonesia No.6/10/PBI/2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum maupun Peraturan OJK No.15/POJK.03/2017 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Umum, ambang batas kredit bermasalah atau NPL suatu bank adalah 5%.

“Jadi NPL kita masih ada di bawah 5%. Masih masuk dalam kategori bank sehat secara keuangan,” ujar Ony saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jumat (2/10/2020).

Restrukturisasi kredit

Selain kredit macet, pada tahun ini Bank Jateng juga telah melakukan restrukturisasi kredit terhadap 16.191 debitur. Total restrukturisasi kredit itu mencapai Rp4 triliun, di mana Rp2 triliun berasal dari pemerintah melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) kepada Himpunan Bank Negara (Himbara).

Akibat Dangdutan, Objek Wisata di Tegal Di-Lockdown

Mayoritas debitur yang mendapat restrukturisasi kredit itu merupakan pelaku industri kecil atau UMKM. Mereka mengalami kesulitan keuangan karena dampak pandemi Covid-19.

“Total anggaran restrukturisasi kredit kita mencapai Rp4 triliun. Tapi, hingga kini baru tersalurkan Rp2,84 triliun. Semoga hingga akhir tahun nanti bisa tersalurkan semua,” imbuh Ony.

Sementara itu, hingga September 2020, Bank Jateng telah menyalurkan kredit mencapai Rp50,482 triliun, atau 98,70% dari plafon yang ditetapkan pada tahun ini mencapai Rp51,146 triliun.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.