Langgar Kapasitas Pengunjung, Wisata Dusun Semilir Ditutup
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang menutup operasional objek wisata Dusun Semilir karena dianggap tak mematuhi protokol kesehatan.

Semarangpos.com, UNGARAN – Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang menutup objek wisata Dusun Semilir di Kecamatan Bawen, Minggu (29/11/2020). Objek wisata itu ditutup karena dianggap melanggar protokol kesehatan dalam hal menerapkan kapasitas pengunjung.
Hal tersebut disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Valeanto Sukendro, kepada wartawan di Kabupaten Semarang, Selasa (1/12/2020).
“Kita amati beberapa kali pengunjung melebihi ketentuan protokol kesehatan. Selain itu, ada keluhan dan masukan dari masyarakat jalur masuk dan keluar kerap menyebabkan macet. Itu tidak sesuai dengan Amdal Lalin,” ujar Sukendro.
Jateng Siapkan 2.708 Vaksinator Covid-19
Sukendro mengatakan bahwa penghentian kegiatan usaha tersebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Semarang No.65/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 2019.
“Ini kan sifatnya juga masih evaluasi. Jadi, kita gunakan Perbup. Belum pakai dasar peraturan daerah,” ujar Sukendro.
Sukendro mengatakan sebelum melakukan penutupan, pihaknya mengaku telah melakukan pemberitahuan kepada pihak pengelola Dusun Semilir.
“Waktu penutupan atau larangan operasional nanti tergantung evaluasi. Kita kaji kembali bersama Satgas, ada TNI dan Polri juga yang memberi masukan,” tegas Sukendro.
Sukendro menambahkan hingga saat baru objek wisata Dusun Semilir di Kabupaten Semarang yang mendapat sanksi tegas berupa penutupan. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan ada lagi objek wisata yang ditutup karena tidak menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Catat! Ini 5 Objek Wisata di Batang Rekomendasi Satgas Covid-19
“Baru satu yang diambil tindakan, untuk tempat wisata yang lain, kita berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata. Kalau ada yang tidak sesuai langsung diambil tindakan,” kata Sukendro.
Terpisah, Marketing Communication and Event Dusun Semilir Eco Park, Irene Shinta, mengatakan pihaknya akan segera memberikan pernyataan resmi terkat persoalan tersebut.
“Nanti dari pihak manajemen yang memberi keterangan langsung. Mengenai waktu dan tempat menyusul,” ujar Irene.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Semarang Perpanjang PPKM, Tempat Makan Boleh Buka Hingga Jam 10 Malam
- PPKM, Kunjungan Wisata di Bandungan Jeblok
- Bekas Pj. Wali Kota Semarang Meninggal karena Covid-19, Ganjar: Ada Komorbiditas Jantung
- Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Positif Covid-19
- Meninggal Dunia, Kepala Bapenda Jateng Sempat Dirawat di RS Kariadi karena Covid-19
- Viral! Bupati Pati Tak Pakai Masker Saat Hadiri Hajatan, Ini Respons Gubernur Ganjar
- Pernah Terpapar Covid-19, Dinkes Kota Semarang: Hendi Jadi yang Pertama Divaksin
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.