KA Blora Jaya Relasi Semarang Cepu Kembali Beroperasi

PT KAI Daops IV Semarang kembali menjalankan kereta lokal yakni KA Blora Jaya Relasi Cepu Semarang Poncol PP mulai Kamis, (14/10/2021).

KA Blora Jaya Relasi Semarang Cepu Kembali Beroperasi KA Blora Jaya (kaorinusantara.or.id)

Semarangpos.com, SEMARANG — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional (Daops) IV Semarang, kembali menjalankan kereta lokal yakni KA Blora Jaya Relasi Cepu Semarang Poncol PP mulai Kamis, (14/10/2021).

Menurut Manajer Humas PT KAI Daops IV Semarang, Krisbiyantoro, dioperasikannya kembali kereta lokal ini setelah mendapatkan ijin dari DJKA selaku regulator. Juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE 73 Tahun 2021.

“Sehingga dengan beroperasinya kembali KA Blora Jaya ini, seluruh KA Lokal dan Aglomerasi yang berada di wilayah Daop 4 Semarang sudah beroperasi,” jelas Krisbiyantoro melalui keterangan resmi, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Jateng Lakukan Vaksinasi Covid-19 Berbasis Desa, Ini Tujuannya

KA Blora Jaya menggunakan rangkaian Kereta Ekonomi New Image dan New Image Difabel dengan kapasitas total 672 kursi. Namun saat ini PT KAI Daops IV Semarang hanya menyediakan 70% dari total tempat duduk yakni 471 kursi. Untuk tariff Cepu Semarang Poncol maupun sebaliknya yakni Rp50.000. Tiket dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access hingga 30 menit sebelum keberangkatan.

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan KA Blora Jaya, lanjut Krisbiyantoro, harus memenuhi sejumlah persyaratan. Yakni wajib menunjukkan bukti vaksin Covid-19 minimal dosis pertama. Mematuhi protokol kesehatan selama berada di area stasiun maupun di dalam rangkaian kereta api.

“Sampai saat ini PT KAI belum memperbolehkan anak berusia di bawah 12 tahun melakukan perjalanan dengan menggunakan kereta api,” jelasnya.

Baca juga: Pembobolan Rekening Bank Jateng, Ada Petunjuk Kamera CCTV

Prokes di KA Blora Jaya

Untuk protokol kesehatan yang harus dipenuh. Yakni penumpang diminta untuk memakai masker medis atau kain tiga lapis yang menutupi hidung dan mulut. Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak. Serta dalam kondisi sehat dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

“Penumpang yang tidak dapat vaksin karena kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah,” kata Krisbiyanto.

Penumpang juga tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam. Kecuali mereka yang harus konsumsi obat.

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.