Masuk ke Objek Wisata di Jateng Ini Wajib Tunjukkan Aplikasi PeduliLindungi, Ini Daftarnya

Pemprov Jateng menerapkan syarat wajib menunjukkan aplikasi PeduliLindungi bagi wisatawan yang akan masuk ke objek wisata.

Masuk ke Objek Wisata di Jateng Ini Wajib Tunjukkan Aplikasi PeduliLindungi, Ini Daftarnya Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. (Semarangpos.com)

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) terus melakukan pembukaan destinasi wisata di wilayahnya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Salah satunya yakni mewajibkan wisatawan yang berkunjung mengunggah aplikasi PeduliLindungi, sebagai aplikasi pengawasan pencegahan Covid-19.

Kepala Seksi Destinasi Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jateng, Riyadi, mengaku saat ini Jateng menjadi pilot project penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata. Total sudah ada 4 destinasi wisata di Jateng yang menerapkan aplikasi PeduliLindungi bagi wisatawan yang berkunjung.

Baca juga: Asyik! Semarang Bridge Fountain Kembali Nyala Akhir Pekan Ini

“Keempat destinasi wisata itu yakni Solo Zoo di Kota Solo, Candi Prambanan di Klaten, Candi Borobudur di Magelang, dan Grand Maerakaca di Kota Semarang. Untuk Solo Zoo dan Grand Maerakaca diterapkan sejak 15 September. Sedangkan untuk Candi Prambanan dan Candi Borobudur sejak 17 September,” jelas Riyadi kepada Semarangpos.com, Rabu (22/9/2021).

Riyadi menambahkan selain empat objek wisata andalan itu, Jateng juga akan menambah daftar tempat wisata yang menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Keempat destinasi wisata terbaru yang bakal diujicobakan untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi yakni Agrowisata Tirto Arum di Kendal, Lawu Park di Karanganyar, Lokawisata Baturaden di Banyumas, dan Kitagawa Pesona Bali di Kabupaten Wonogiri.

“Uji coba untuk empat destinasi wisata itu sudah kita mulai pekan ini. Jadi, belum 100% diterapkan dan masih bersifat uji coba,” ujar Riyadi.

Pencegahan

Riyadi menilai penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 yang berpotensi terjadi dari wisatawan.

Dengan aplikasi itu, wisatawan bisa diketahui telah melakukan vaksinasi Covid-19, dan bahkan pernah atau sedang terpapar Covid-19.

Riyadi menyebut ada empat indikator yang bisa diperoleh dari wisatawan melalui aplikasi buatan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian BUMN itu.

Baca juga: Hari Pertama Buka, Museum Lawang Sewu Tolak 95 Pengunjung

Jika aplikasi itu menunjukkan warna hijau, berarti wisatawan telah menjalani vaksinasi dua kali. Sedangkan warna kuning menunjukkan vaksinasi satu kali, warna merah belum divaksin, dan warna hitam, wisatawan terpapar Covid-19.

“Nanti akan ada skrining kepada wisatawan yang akan masuk. Jika ketahuan belum vaksin, kami tidak izinkan masuk,” jelasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.