PABRIK SEMEN PATI : Tegaskan Penolakan, Warga Kendeng ke Kantor Gubernur Lagi
Warga Pati dan Rembang yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) berjalan sambil membentangkan spanduk saat menggelar aksi mengawal putusan Mahkamah Agung yang membatalkan SK Gubernur Jateng Tahun 2012 tentang izin lingkungan penambangan oleh pabrik semen, di Semarang, Jateng, Jumat (9/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo) Baca Juga
- Semen Gresik Gelar Berkah Ramadan Bersama Warga Enam Desa di Rembang dan Blora
- 2 Tim Inovasi PT Semen Gresik Raih Penghargaan Internasional IQPC 2024 Manila Filipina
- Ingatkan Penambang di Hari Kartini, Perempuan Pegunungan Kendeng Diintimidasi
- PABRIK SEMEN KENDENG : Semen Gresik Bangunkan Sarana Air Bersih Warga Rembang
- PILKADA 2018 : Ganjar Mengaku Digebuki soal Semen
- PABRIK SEMEN KENDENG : Kriminalisasi Warga Kendeng, Polda Jateng Dipraperadilankan
- LINGKUNGAN HIDUP JATENG : Warga Tuntut Izin Pabrik Semen Pati Dicabut
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.