Partai Demokrat Klaim Menangi Pilkada Rembang, Beda Quick Count KPU
Partai Demokrat mengklaim meraih kemenangan dalam Pilkada Kabupaten Rembang, Jawa Tengah (Jateng), meski hasil quick count KPU menyatakan lain.

Semarangpos.com, SALATIGA – Partai Demokrat mengklaim meraih kemenangan pada Pilkada Kabupaten Rembang 2020. Meski pun dari hasil perhitungan cepat atau quick count KPU, calon yang diusung Partai Demokrat untuk sementara kalah.
Dari hasil quick count yang dirilis di lama Internet KPU, pilkada2020.kpu.go.id, pasangan calon (paslon) yang diusung Partai Demokrat, Harno-Bayu Andriyanto, sementara mengantongi 49,2 persen suara.
Jumlah itu kalah dari paslon lain yakni Abdul Hafidz-Mochammad Hanies, yang hingga kini telah mengantongi 50,8 persen suara pemilih.
Quick Count Pilwalkot Semarang, Hendi-Ita Ungguli Kotak Kosong 91,95%
Kendati demikian, Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah (Jateng), Rinto Subekti, tetap bersikukuh jika paslon yang diusung lebih unggul. Keunggulan itu diperoleh berdasarkan quick count yang digelar internal Partai Demokrat.
“Sementara dari hasil internal kita unggul 230 suara dari Abdul Hafidz-Mochammad Hanies. Perbedaan ini akan kita cari kebenarannya,” jelas Rinto saat menghadiri acara pelantikan pengurus DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) Jateng di Hotel Grand Wahid, Kota Salatiga, Sabtu (12/12/2020).
Rinto mengatakan telah menemukan kejanggalan dalam proses pemungutan suara di Pilkada Rembang.
“Hasil plano dan C1 ada keganjilan di beberapa TPS. Kejanggalan itu terlihat dari daftar hadir tidak sesuai dengan hasil perhitungan suara, jumlah hadir berbeda,” tegasnya.
Gugatan
Rinto pun mengaku akan melakukan gugatan terhadap hasil pemungutan suara Pilkada Rembang. Gugatan dilakukan agar ada pemungutan suara ulang, terutama di enam kecamatan di Rembang.
“Di enam kecamatan itu ada perubahan suara. Bahkan ada indikasi penggelembungan suara hingga calon kita, Harno-Bayu tertinggal perolehan suaranya,” tegas Rinto.
Pilkada di Jateng & DIY, Golkar Klaim Raih Kemenangan 75%
Rinto menyatakan akan melakukan kajian secara hukum. Pihaknya mengaku telah melakukan protes terhadap rekapitulasi.
Terkait aturan bisa mengajukan gugatan ke MK jika selisih suara maksimal 1%, pihaknya berharap ada keringanan.
“Kita selisihnya kan 1,2 persen. Tapi, kami hara pada keadilan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rinto mengatakan secara keseluruhan ada tiga kader Partai Demokrat yang memenangi pilkada. Ketiga kader itu yakni Agus Bastian di Pilkada Purworejo, Windu Suko Basuki di Pilkada Kendal, dan Nur Azis di Pilkada Kota Magelang.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Digelar Virtual 25 Februari
- Belum Ada Surat Mendagri, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Jateng Berpotensi Molor
- Terima Santunan dari KPU Grobogan, Ibu Anggota KPPS Menangis
- 3 Kabupaten di Jateng Belum Tetapkan Calon Terpilih Pilkada 2020, 2 Di Antaranya Masih Sengketa di MK
- Pilkada 2020 di Jateng, 114 ASN Langgar Aturan
- Ini Daftar Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 Di Jateng, Boyolali Tertinggi Grobogan Terendah
- BMI Jateng Dideklarasikan di Salatiga
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.