PASAR TRADISIONAL SEMARANG : Pakar Hukum Undip Sebut Surat Peringatan Pemkot Tak Patut Dipatuhi
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (berbaju biru) meninjau aktivitas perdagangan di Pasar Kobong, Semarang, Minggu (5/3/2017) dini hari. (JIBI/Semarangpos.com/Istimewa-Humas Setda Kota Semarang)
Baca Juga
- Satpol PP Semarang Bongkar Hunian Liar di Pasar Bulu & Banjardowo
- Ada Kasus Covid-19, Pasar Wonodri Semarang Ditutup
- Gubernur Jateng Sidak Pasar Karangayu Semarang
- Mengulik Sejarah Pasar Johar Semarang
- Semarang Punya Tumbasin.id Sebagai Solusi Belanja saat Social Distancing
- Harga Empon-Empon di Semarang Stabil Tinggi
- Cabai di Semarang Melambung Sampai Rp85.000/Kg
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.