Pati Targetkan Sertifikasi Tanah Tuntas 2023

Bupati Pati Haryanto, Kamis (12/12/2019), menyerahkan langsung sertifikat tanah program PTSL kepada warga Desa Terteg, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah

Pati Targetkan Sertifikasi Tanah Tuntas 2023 Bupati Pati Haryanto menyerahkan sertifikat tanah program PTSL kepada warga Desa Terteg, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2019). (Antara)

Semarangpos.com, PATI – Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menargetkan seluruh bidang tanah di wilayah itu mendapatkan sertifikat tanah pada 2023.

“Untuk merealisasikan target tersebut, kami berharap masing-masing kepala desa untuk mendaftarkan bidang tanah milik warga sebanyak-banyaknya. Jika sedikit tentu tidak diterima,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Yoyok Hadimulyo Anwar saat menghadiri penyerahan sertifikat tanah melalui program PTSL di Desa Terteg, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jateng, Kamis (12/12/2019).

Ia optimistis ketika mendapatkan dukungan semua pihak, maka pada 2023 seluruh bidang tanah di Kabupaten Pati bisa tuntas tersertifikasi. Pada 2020, Kabupaten Pati mendapat jatah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 48.800 bidang, sedangkan jatah pengukuran 60.000 bidang. Jumlah sertifikat tanah yang diserahkan di halaman Balai Desa Terteg pada Kamis mencapai 1.000 sertifikat.

Bupati Pati Haryanto mengatakan perlunya masyarakat bersyukur atas program PTSL karena membantu masyarakat mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. “Jika masyarakat mengurus secara reguler, biayanya tentu mahal,” ujarnya.

Ia mengingatkan PTSL tidaklah 100% gratis karena masih ada biaya patok, materai ,dan beberapa biaya lain-lainnya. “Biayanya pun masih sangat terjangkau dan tidak memberatkan,” katanya.

Kepala Desa Terteg Nur Khamim bersyukur karena warganya bisa mendapat sertifikat tanah karena 1.000 sertifikat telah jadi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.