Pemprov Jateng Belum Putuskan Gelar PTM di Sekolah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) belum memutuskan apakah akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah pada Juli nanti.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) belum memutuskan apakah akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah pada Juli nanti.
Sesuai surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri yang ditandatangani Maret lalu, PTM secara terbatas akan digelar Juli nanti. Meski demikian, rencana PTM di sekolah itu, terutama di wilayah Jateng kemungkinan besar batal.
Hal itu disampaikan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat dijumpai wartawan seusai menggelar rapat koordinasi penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, PTM di Jateng Berpotensi Batal
Menurut Ganjar, saat ini kasus penularan Covid-19 di Jateng terus mengalami lonjakan. Kasus itu tidak hanya terjadi pada orang dewasa, tapi juga anak-anak. “Makanya, PTM nanti dulu lah,” ujar Ganjar.
Senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, Yulianto Prabowo, yang menilai saat ini kondisi persebaran Covid-19 di Jateng cukup masih, sehingga tidak memungkinkan untuk menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.
“Tadinya sebelum Lebaran tren [kasus Covid-19] turun, kita optimistis bisa menggelar [PTM]. Tapi melihat kondisi saat ini, rencana yang sudah dibuat perlu direvisi,” tuturnya.
Yulianto mengatakan sesuai SKB 4 menteri PTM diizinkan digelar secara terbatas di wilayah zona kuning dan hijau atau tingkat persebaran rendah dan sangat rendah. PTM tidak boleh digelar di wilayah zona merah dan oranye atau tingkat persebaran Covid-19 tinggi dan sedang.
“Nah, sekarang yang zona merah itu banyak. Ada di mana-mana, apakah ada jaminan yang zona hijau dan kuning ini aman. Kalau sudah eksponensial ini kan bisa terjadi di mana-mana [persebaran Covid-19],” ujar Yulianto.
Yulianto menyebutkan saat ini di Jateng ada 13 daerah yang masuk zona merah Covid-19. Jumlah itu bertambah tiga daerah daripada pekan lalu, di mana zona merah di Jateng masih 8 kabupaten/kota.
Biro Hukum
Ke-13 daerah di Jateng yang masuk zona merah yakni Kudus, Demak, Pati, Grobogan, Jepara, Blora, Pekalongan, Kabupaten Semarang, Brebes, Tegal, Sragen, Wonogiri, dan Kota Semarang.
Baca juga: Ketua DPRD & Belasan PNS Positif Covid-19, Gedung DPRD Jateng Ditutup
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Hari Wuljanto, mengaku keputusan menggelar PTM pada Juli nanti sepenuhnya berada di tangan Gubernur Jateng.
Namun sampai saat ini surat keputusan itu belum diputuskan atau masih tertahan di Biro Hukum Pemprov Jateng. “Suratnya masih ada di Biro Hukum,” ujar Hari singkat kepada Semarangpos.com, Selasa (22/6/2021).
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Melalui Program Speling, Pemprov Jateng Terus Upayakan Pemerataan Layanan Kesehatan
- Gubernur Ahmad Luthfi: Tidak Ada Kenaikan Tunjangan Perumahan DPRD di Jawa Tengah
- Pengurus LFSP Dikukuhkan Gubernur Jateng, Siap Fasilitasi Ratusan Ribu Santri
- Demo Ricuh, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jateng Jaga Kondusivitas
- Gandeng Australia, Pemprov Jateng Perluas Kerja Sama, Tingkatkan Investasi
- Harapan Warga Jawa Tengah Terwujud Punya Jalan Mulus
- Hampir 90 Persen Jalan Provinsi Jateng Sudah Selesai Diperbaiki
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.